Kontroversi Pemberhentian Anggota Sekretariat PPS di Paiker, Diduga Atas Perintah Tim Pemenangan JM Arifai

oleh -1177 Dilihat

Empat Lawang, JejakDaerah.ID – Polemik terkait pemberhentian sepihak anggota sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, terus bergulir.

Pemberhentian ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang akan dilaksanakan pada April mendatang.

Menurut keterangan dari Tar, salah satu pihak yang terdampak, dirinya diberhentikan tanpa adanya surat keputusan resmi.

Dalam komunikasi melalui pesan singkat dengan Penjabat (PJ) Kepala Desa Nanjungan, Danial, Tar mengungkapkan bahwa Danial tidak mengetahui adanya keputusan pemberhentian tersebut.

Bahkan, berdasarkan tangkapan layar percakapan yang dimilikinya, PJ Kades mengaku hanya menyampaikan perintah yang berasal dari Irsan Iskandar, Ketua Tim Pemenangan JM Arifai.

Lebih lanjut, Tar menyebutkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan PJ Kades untuk mengklarifikasi kejadian ini.

Hasil pertemuan itu semakin memperkuat dugaan bahwa pemberhentiannya didasari oleh perintah dari tim pemenangan JM Arifai.

“Kalau benar saya diberhentikan atas perintah tim sukses JM Arifai, maka ini harus dipertanyakan. Apa dasar hukumnya?” ujar Tar.

Sementara itu, beredar pula sebuah video di berbagai media yang memperlihatkan pernyataan JM Arifai bahwa penyelenggara pemilu berada dalam kendali mereka.

Hal ini semakin memicu spekulasi bahwa keputusan pemberhentian anggota PPS di Desa Nanjungan dilakukan atas intervensi pihak tertentu.

Dalam video tersebut juga disebutkan bahwa pemberhentian dilakukan atas perintah Joncik.

“Pertanyaannya, apa kedudukan Joncik saat ini hingga namanya digunakan dalam percakapan untuk mencampuri proses pemilu?” tambah Tar.

Saat dikonfirmasi mengenai kedatangannya ke rumah PJ Kades Nanjungan, Tar menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mengklarifikasi isi percakapan yang beredar.

“PJ Kades sendiri menyatakan bahwa apa yang ditulis dalam chat tersebut adalah jawaban yang diberikan oleh Irsan Iskandar dari tim pemenangan JM Arifai,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan intervensi dalam proses pemilu di Kecamatan Paiker.

Perkembangan lebih lanjut masih terus dinantikan guna memastikan integritas dan transparansi penyelenggaraan PSU Pilkada di Kabupaten Empat Lawang. (*/drl)