DPC PKB MUARA ENIM

Ruang Sidang Paripurna pembahasan Perubahan APBD Sefti Agsiadi Bawa Suara Warga dan Longsor Ulak Bandung Hingga Ganti Rugi Flyover

redaksi
0-0x0-0-0#
A-AA+A++

MUARA ENIM — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Muara Enim, Sefti Agsiadi, S.E., secara langsung menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat dalam sidang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).

Dalam sidang terhormat tersebut, Sefti Agsiadi menyampaikan bahwa Fraksi PKB tidak hanya menyoroti struktur dan arah penganggaran daerah, tetapi juga membawa persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah daerah.

Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan erosi dan ancaman longsor di Dusun III, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujan Mas.

Sefti mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah melakukan pengerukan sungai di lokasi tersebut. Namun, menurutnya, pengerukan belum menjadi solusi akhir karena kondisi tebing sungai masih membutuhkan penanganan yang lebih permanen.

Sefti menegaskan bahwa Fraksi PKB sejak awal telah menyampaikan dan mengusulkan pengerukan sungai sebagai salah satu langkah untuk mengurangi ancaman erosi dan longsor terhadap permukiman masyarakat.

“Pengerukan adalah langkah awal, tetapi belum cukup. Pemerintah perlu melakukan kajian teknis untuk menentukan penanganan permanen, seperti bronjong, penurapan, paku bumi, penguatan tebing, maupun rekayasa aliran sungai sesuai kebutuhan dan hasil kajian teknis.”

Fraksi PKB juga meminta kejelasan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim apakah penanganan kawasan rawan longsor tersebut akan menjadi salah satu prioritas pada tahun anggaran yang akan datang, termasuk dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran.

Menurut Sefti, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dan penanganan tidak seharusnya menunggu sampai terjadi korban.

Selain persoalan erosi dan longsor, Sefti Agsiadi juga menyampaikan aspirasi masyarakat terdampak pembangunan Flyover yang berada di Desa Ujan Mas Baru, Desa Gunung Megang I, Desa Gunung Megang II, dan Desa Cinta Kasih.

Baca juga:
Korban Tenggelam di Sungai Lematang, Berhasil di Temukan Warga

Sefti menyampaikan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan Flyover sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, masyarakat terdampak juga meminta agar proses penyelesaian ganti kerugian dilakukan secara adil dan memperhatikan kondisi serta hak mereka.

Dalam penyampaiannya, Sefti menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sebelumnya telah memfasilitasi mediasi bersama PT KAI dan pihak terkait. Namun, hingga saat ini masih terdapat perbedaan mengenai nilai kompensasi yang menjadi persoalan bagi masyarakat terdampak.

Karena itu, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama PT KAI dan pihak terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut secara adil, wajar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi PKB juga meminta agar komponen yang menjadi dasar penilaian benar-benar diperhatikan, termasuk nilai tanah, bangunan, material, tenaga kerja, serta komponen lain yang relevan dalam penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sefti mendorong agar perbedaan nilai yang dikeluhkan masyarakat dapat ditinjau dan diselesaikan melalui proses yang terbuka dan sesuai ketentuan.

“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi hak masyarakat terdampak juga harus mendapatkan perlindungan yang layak dan berkeadilan,” tegas Sefti.

Melalui penyampaian langsung Ketua Fraksi PKB tersebut, Fraksi PKB menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak semata-mata membahas angka dan program dalam dokumen anggaran, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat kepada pemerintah daerah.

Aspirasi masyarakat tersebut kini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan, program, serta penganggaran yang konkret pada tahun berjalan maupun perencanaan anggaran berikutnya.

idt-size-120600