Kepahiang,www.jekakdaerah.com – Pemerintah Desa Bayung Kecamatan Seberang Musi menggelar musyawarah desa khusus dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa ( BLTDD) untuk tahun anggaran 2023, Senin (20/02) di balai desa setempat.
Ketika menyampaikan sambutannya Kepala Desa Bayung ,Parwi menyebutkan bahwa dalam penetapan calon KPM di tahun ini secara global sudah ada aturan yang mengatur tentang besaran dan jumlah yang harus ditetapkan,bukan ketetapan pribadi Kades atau Pemdes secara menyeluruh.
” Dalam penetapan keluarga penerima manfaat bantuan langsung dana desa di tahun ini,sudah ada aturan dan regulasi yang telah mengatur tentang mekanisme ,bagaimana dan cara penentuan nya sudah jelas,jadi jangan berasumsi kalau saya pribadi yang menetapkan, jikalau ada masyarakat yang mengatakan kalau saya yang menetapkan,itu salah,” tegas Parwi.
Ia juga menambahkan kalau di tahun ini untuk besaran nya Rp 300 ribu per bulan nya ,secara teknis akan dibayarkan selama 12 bulan selama tahun 2023. Sedangkan untuk jumlah yang diatur dalam regulasi yaitu 25% dan minimal 10% ,hal ini lah yang menjadi perbincangan warga,namun mau tidak mau pemdes harus tetap berpatokan kepada regulasi,aturan dan juklak juknis dalam penetapan KPM BLT DD di tahun 2023 ini. Sedangkan untuk ketahanan pangan sebesar 20 % dari dana desa pihaknya belum bisa memastikan apa yang akan di laksanakan.
“Selanjutnya akan dibahas kembali dalam musyawarah selanjutnya dengan terlebih dahulu menjaring dan mendengarkan apa keinginan dari masyarakat,” ujar Kades.
Camat Kecamatan Seberang Musi Drs. Idris di sela-sela pembukaan Musdessus desa Bayung ,mengatakan bahwa di Kecamatan Seberang Musi di tahun ini akan segera di bangun beberapa tower,tentu nya kedepan desa desa yang ada di seberang musi tidak lagi kesulitan dalam hal berkomunikasi,yang selama ini ada beberapa desa di kecamatan seberang musi tidak ada nya jaringan komunikasi karena susah sinyal.
” Insya Allah di tahun ini di Kecamatan Seberang Musi akan di bangun tower sinyal dari beberapa frovider jaringan,tentunya hal ini sangat kita sambut baik ,karena sebagaimana kita ketahui ada beberapa desa di kecamatan seberang musi yang tidak ada sinyal jaringan komunikasi sama sekali,dengan ada tower ini nanti diharapkan tidak ada lagi desa desa yang tidak terakses sama sekali sinyal jaringan komunikasi, sedangkan untuk titik lokasi nya sudah di pastikan di desa Talang Babatan, ” sampai Idris.
Setelah melewati yang telah diagendakan dalam musyawarah desa,akhirnya ditetapkan KPM BLT DD Bayung sebanyak 29 Keluarga.
Musyawarah di tutup dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara dari BPD ke Kepala Desa desa Bayung. (AND)