Berkas Bapaslon HBA-Henny Kembali di Serahkan ke KPU, Fahmi Kuasa Hukum : Semua Berkas Telah Kami Sampaikan Kembali

oleh -106 Dilihat

Empat Lawang, JejakDaerah.ID – Berkas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati HBA-HENNY telah kembali diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.

Pengumuman terkait verifikasi kelengkapan berkas tersebut dijadwalkan besok oleh KPU Empat Lawang, yang akan menentukan apakah pasangan ini bisa melaju ke tahap berikutnya.

Fahmi Nugraha, kuasa hukum dari pasangan HBA-HENNY, mengungkapkan bahwa seluruh berkas telah dikumpulkan dan pihaknya menunggu keputusan KPU.

“Hari ini semua berkas telah kami sampaikan kembali. Besok akan diumumkan oleh KPU Empat Lawang apakah berkas sudah memenuhi syarat atau belum. Jika berkas kami dianggap memenuhi syarat, maka otomatis pada tanggal 22 nanti akan ada dua pasangan calon (paslon),” ujar Fahmi Nugraha ketika di konfirmasi melalui Via Chat WhatsApp, Jum’at (20/09/24) malam.

Namun, Fahmi juga menegaskan bahwa jika berkas tersebut tidak dinyatakan lengkap, pihaknya siap mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan kembali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Jika besok dianggap tidak memenuhi syarat, maka dipastikan hanya ada satu pasangan calon. Namun, kami akan mengajukan gugatan lagi ke Bawaslu untuk kedua kalinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menjelaskan kepada KPU tentang tata cara penghitungan masa jabatan bupati. Ia optimistis bahwa berkas HBA-HENNY akan dinyatakan lengkap oleh KPU.

“Kami yakin berkas HBA-HENNY dinyatakan lengkap. Kami berharap KPU Empat Lawang tidak membuat kesalahan untuk kedua kalinya,” kata Fahmi.

Hari ini, merupakan hari terakhir masa perbaikan berkas calon, dan seluruh dokumen dari pasangan HBA-HENNY telah dinyatakan diterima oleh KPU.

Pengumuman dari KPU Empat Lawang besok akan menjadi penentu bagi pasangan ini dalam Pilkada mendatang. (*/nnd)

No More Posts Available.

No more pages to load.