BLT 2025 Cair! Warga Desa Sidomakmur Terima Bantuan Rp 900 Ribu, Ini Syaratnya

oleh -31 Dilihat

Kepahiang, JejakDaerah.id – Kabar baik bagi warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang! Pemerintah desa resmi mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setiap penerima mendapatkan total Rp 900.000 untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret, dengan nominal Rp 300.000 per bulan.

Acara pembagian BLT ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sidomakmur, Erdonal Vernando, bersama Camat Kabawetan Yunanto Budi Nugroho, Kapolsek Kabawetan Ipda Iran Tanoki, serta perwakilan dari Dinas BPMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, dan BPD. Para penerima manfaat juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Camat Kabawetan Yunanto Budi Nugroho dalam sambutannya menegaskan bahwa BLT Dana Desa 2025 hanya diberikan kepada 24 KPM yang masuk kategori miskin ekstrem dan lansia, sesuai aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan dengan bijak untuk kebutuhan yang benar-benar penting.

“Gunakan BLT ini dengan hemat dan sesuai kebutuhan. Pastikan dipakai untuk hal yang lebih bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari,” ujar Yunanto.

Penyaluran BLT dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Sidomakmur Erdonal Vernando, disaksikan oleh Kapolsek Kabawetan Ipda Iran Tanoki. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat di tengah kondisi yang masih penuh tantangan.

Syarat Penerima BLT Dana Desa 2025

  1. Termasuk dalam kategori miskin ekstrem
  2. Lansia atau warga yang memiliki keterbatasan ekonomi
  3. Terdata dalam sistem pendataan penerima BLT Desa Sidomakmur

Pemerintah Desa Sidomakmur berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga yang menerima. Program BLT Dana Desa terus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. (*/drl)