Kepahiang, JejakDaerah.ID – Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang aktif di Kabupaten Kepahiang mengalami penurunan drastis dari 50 di tahun 2020 menjadi hanya 30 di tahun 2024.
Hal ini menjadi sorotan Pansus I DPRD Kepahiang yang menggelar pembahasan awal mengenai Raperda tentang BUMDes di Ruang Komisi III Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, 28 Mei 2024.
Penurunan ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti penghasilan pengurus yang tidak seimbang, pemilihan usaha yang tidak tepat, manajemen yang kurang baik, dan mispersepsi tentang pergantian kepengurusan saat pergantian Kepala Desa.
“Faktor-faktor ini menyebabkan beberapa BUMDes menurun aktivitasnya, kehilangan anggota kepengurusan, dan akhirnya mati suri,” jelas Mesi, Staf Fasilitasi, Perencanaan, dan Penganggaran Dinas PMD Kepahiang.
Menyadari hal ini, Pansus I DPRD Kepahiang memandang perlu adanya regulasi baru untuk membina dan mendukung pengembangan BUMDes di Kepahiang.
Sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, BUMD, dan BUMDes menjadi kunci utama dalam pelaksanaannya.
Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Kepahiang, Piisman Taasir, mengusulkan dilakukannya kajian kelayakan usaha dan uji publik oleh badan berkompeten untuk mencegah kesalahan dalam pemilihan jenis usaha BUMDes.
“Ini diharapkan membantu desa menentukan program kegiatan BUMDes yang tepat dan sesuai dengan kondisi masing-masing desa,” kata Piisman.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Kepahiang, H. Husni Thamrin, S.E., menambahkan pentingnya evaluasi berkala setelah program kegiatan BUMDes berjalan sebagai parameter keberhasilan atau kelayakan program.
“Kita juga perlu mempertimbangkan pembentukan BUMDes sekunder dan primer agar manajemen BUMDes di Kepahiang lebih teratur dan terkelola dengan baik,” ujar Husni Thamrin.
Ketua Pansus I, Drs. Basing Ado, didampingi Wakil Ketua Pansus, Idris Suherman, dan anggota, Bambang Asnadi, mengapresiasi saran dan masukan dari seluruh peserta rapat.
Dia menyatakan bahwa saran dan masukan ini akan disampaikan kepada tenaga ahli DPRD untuk kajian mendalam dan sinkronisasi dengan draft Raperda tentang BUMDes Kabupaten Kepahiang.
“Dengan inventarisasi permasalahan dan beberapa masukan yang kita peroleh hari ini, sudah ada titik terang terhadap upaya penyelenggaraan BUMDes yang baik di Kabupaten Kepahiang. Harapan kita, dengan berkembangnya BUMDes, kedepannya perekonomian desa dan kesejahteraan Kabupaten Kepahiang akan meningkat,” tutup Basing Ado. (*/drl/rls)