EMPAT LAWANG, JejakDaerah.ID – Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang dalam rangka Operasi Pekat Musi 2025 pada Jumat (21/02/25).
Razia ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Polres Empat Lawang, Lapas Empat Lawang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Empat Lawang.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, Kalapas Kelas IIB Empat Lawang Lamarta Surbakti, Kepala BNNK Andi Kurniawan, perwakilan Kasat Pol PP, Pabung, serta sejumlah pejabat Polres dan Lapas.
Sebanyak hampir 200 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 100 anggota Polres, 39 petugas Lapas, 11 personel BNNK, 25 anggota Satpol PP, dan 10 prajurit TNI.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti smartphone, charger, staples, pompa ban, benang, paku, korek api, hingga pena.Semua barang ini kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap enam warga binaan, dengan hasil negatif narkoba. Namun, tes serupa tidak dilakukan terhadap pegawai Lapas.
Dalam konferensi pers, Kalapas Kelas IIB Empat Lawang, Lamarta Surbakti, menegaskan bahwa razia ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak Lapas dan Polres Empat Lawang.
“Kami setelah pertemuan dengan Pak Kapolres kemarin, sepakat untuk melakukan razia kepada warga binaan Lapas,” ujar Lamarta.
Saat ditanya apakah razia ini merupakan agenda nasional atau lokal, Lamarta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kombinasi dari agenda internal Lapas dan kepolisian.
Sementara itu, terkait tes urine bagi pegawai Lapas, Lamarta menegaskan bahwa pemeriksaan hanya dilakukan terhadap warga binaan.
Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap bersih dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.