Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Sesuai dengan Peraturan menteri Keuangan NO. 201 Tahun 2022,dimana Desa diwajibkan Merealisasikan BLT DD,Maksimal 25%dan minimal 10%dari dana desa,tahun anggaran 2023,Pemerintah Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi,Kabupaten kepahiang,Melaksanakan Musyawarah desa khusus(Musdessus)Dalam rangka validasi,verifikasi, dan finalisasi,Penerimaan manfaat BLT-DD Tahun anggaran 2023, Selasa (21/02).
Dalam kata sambutan Kepala Desa Bukit Barisan Kadeno ,menyampaikan acara kita hari ini melaksanakan Musyawarah Penetapan Calon penerima manfaat,BLT-DD tahun anggaran 2023,Beberapa waktu yang lalu Kadus di lingkungannya masing masing dan BPD,melakukan pendataan dan kroscek,data warga dan sesuai dengan kriteria calon penerima BLT dd ini,sehingga kedepannya tidak ada yang tumpang tindih bantuan.
” Hasil ketetapan Pemerintah Desa Bukit Barisan, setelah melaksanakan musyawarah penetapan calon penerima manfaat BLT DD disetujui sebanyak 22 KPM artinya 11% dari pagu anggaran,” imbuh Kadeno.
Acara dihadiri oleh Camat Merigi Wahid Ikam, S.Sos., Kasi PMD, TA, PDTI, PD,PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas Riki, BPD dan masyarakat calon penerima manfaat BLT. ( IBN)