Kepahiang, JejakDaerah.ID – Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, mengadakan musyawarah penting pada tanggal 17 Maret 2024 di Aula Kantor Desa. Musyawarah ini bertujuan untuk membentuk panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan bertugas pada pemilihan tahun 2024.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, ketua dan anggota BPD, serta tokoh adat, agama, pemuda, dan perempuan. Narasumber yang hadir adalah Barakediyansa, Kepala Desa Cinto Mandi, dan Bapak Hendro Gitayosa, Ketua BPD Cinto Mandi.
Hasil dari musyawarah tersebut adalah terbentuknya susunan panitia pemilihan BPD Cinto Mandi Tahun 2024 dengan Bapak Budiaswar sebagai Ketua. Anggota panitia yang lain adalah Kartika Anggranis Kom sebagai Sekretaris, serta Gusti Randa, Reda Suzanah SE, Yudis Swanto, Ismardi, Les Karnita, Aswa Jarsi, dan Marend Saputra sebagai anggota.
Pemilihan BPD Desa Cinto Mandi dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2024. Sesuai dengan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 24 Tahun 2018, jumlah formasi anggota BPD yang akan dipilih adalah sebanyak 5 orang, mengingat jumlah penduduk desa di bawah 2000 jiwa.
Dalam kata sambutannya, Kepala Desa Cinto Mandi, Ediyansah menekankan bahwa pemilihan BPD tahun 2024 ini adalah pelaksanaan dari instruksi Bupati Kepahiang. Beliau juga mengingatkan bahwa pemilihan anggota BPD harus dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 dan Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 211 tahun 2018 tentang BPD.
Desa Cinto Mandi berharap pemilihan BPD tahun 2024 dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi kemajuan desa.
BERIKUT SUSUNAN PANITIA PEMILIHAN BPD CINTO MANDI TAHUN2024:
– BUDIASWARI :KETUA
– KARTIKAANGGRAINI,S.Kom :SEKRETARIS
– GUSTIRANDA :ANGGOTA
– REDASUZANAH,SE :ANGGOTA
– YUDISISWANTO :ANGGOTA
– ISMARDI :ANGGOTA
– LESIKARNITA :ANGGOTA
– ASWAJARSI :ANGGOTA
– MAREKOSAPUTRA :ANGGOTA
(*/drl/spl)