Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Tampung usulan masyarakat, Pemdes Ujan Mas Bawah menggelar musyawarah, Jum’at (20/05) di Balai Desa setempat.
Dalam kata sambutan Kepala Desa Ujan Mas Bawah, Andi Sunaryo menyampaikan kepada semua undangan yang hadir tujuan dari musyawarah ini dalam hal untuk Pengusulan/pendataan masyarakat di lingkungan Kadus masing-masing Selanjutnya untuk diusulkan agar mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang.
” Musyawarah ini kita laksanakan agar tidak ada hal hal yang bersifat negatif,Mari kita bersama sama saling mendukung agar masyarakat kita dan desa kita ini untuk lebih maju lagi kedepannya,” sampai Andi
Ditambahkan Andi Dalam hal Penentuan Calon penerima bansos dari Dinas Sosial harus sesuai peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021 tentang pengelolaan Data Terpadu kesejahteraan Sosial bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS).
” Permendagri No 03 Tahun 2021 Menjadi acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” imbuh Andi.
Disisi lain Imam Ujan Mas Bawah menyampaikan masukannya agar Pemerintah dan jajaran nya lebih lagi memprioritaskan masyarakat yang sudah lanjut usia/Lansia.
Acara dihadiri oleh Ketua Lakdes Saripudin, Anggota BPD, Imam Herman Naya, Kadus, Ibu- Kader Posyandu dan seluruh perangkat desa serta masyarakat setempat.(Ibnu)