Kepahiang, JejakDaerah.ID – Pada Senin, 25 Maret 2024, Rapat Gabungan Komisi DPRD Kepahiang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD mengemuka dengan keseriusan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023.
Komisi-komisi DPRD menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan pembahasan mendalam sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ akan sepenuhnya dikerjakan oleh masing-masing Komisi DPRD, dengan rekomendasi pembahasan dimulai pada awal bulan April.
“Kami akan menjadwalkan pembahasan melalui mekanisme penetapan jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang pada Bulan April oleh Badan Musyawarah DPRD,” ungkap Andrian Defandra.
Lebih lanjut, Andrian menyatakan, pihaknya akan meminta Badan Musyawarah memberikan waktu pembahasan sebelum pelaksanaan Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LKPJ Bupati Kepahiang Tahun Anggaran 2023.
Penyerahan LKPJ langsung dilakukan oleh Pimpinan DPRD kepada utusan masing-masing Komisi. Komisi I diterima oleh Wakil Ketua Komisi, Idris Suherman, Komisi II oleh Anggota Komisi, Taswin Natadiningrat, dan Komisi III oleh Ketua Komisi, Ansori M.
Rapat Gabungan Komisi ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M., bersama dengan 15 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.
Ini menandai komitmen DPRD Kepahiang untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan Kabupaten Kepahiang. (Red/Rls)