Kepahiang, JejakDaerah.ID – DPRD Kabupaten Kepahiang menargetkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kepahiang tahun 2023 dapat selesai pada April 2024 ini.
Ketua Komisi III Ansori, M memastikan, pihaknya sudah membahas LKPj 2023 bersama dengan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang merupakan mitra kerja komisi.
“Nantinya, hasil pembahasan berupa rekomendasi dan catatan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Terutama OPD dalam melaksanakan program dan kegiatan,” jelas Ansori, Rabu (17/4/2024).
Politisi Golkar itu meminta, kedepannya agar pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan serta merealisasikan anggaran mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan harapan, bisa memberikan catatan dan rekomendasi yang konstruktif sebagai evaluasi kinerja pemerintah daerah pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Pembahasan LKPj Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam pembahasannya, Ansori menjelaskan, Komisi III khususnya meminta transparansi realisasi anggaran, program, dan kegiatan selama masa tahun anggaran 2023.
Pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut mengukur sejauh mana kebersihkan realisasi anggaran, program serta kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
LKPj Sebagai Bahan Evaluasi Kinerja Pemda
Laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPj adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran, atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.
LKPj menjadi bahan evaluasi bagi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan.
Ansori berharap dengan pembahasan LKPj ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (/drl)