Forum BPD Empat Lawang Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Gaji

oleh -1108 Dilihat

Empat Lawang, JejakDaerah.ID – Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Empat Lawang akan menggelar aksi damai di depan Kantor Pemkab Empat Lawang pada Rabu, 27 Desember 2023. Aksi ini bertujuan untuk menuntut pembayaran gaji BPD yang belum dibayar selama tujuh bulan, dari Juni hingga Desember 2023.

Informasi ini diperoleh dari surat izin pengamanan yang beredar di media sosial (WhatsApp). Surat tersebut menginformasikan hasil rapat Forum BPD Empat Lawang di Tebing Tinggi pada Senin, 18 Desember 2023, pukul 10.00 WIB.

Dalam rapat tersebut, Forum BPD Empat Lawang menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang tidak menunaikan janji untuk membayar gaji BPD pada 15 November 2023. Forum BPD Empat Lawang juga menuntut kenaikan gaji setara dengan perangkat desa, yang saat ini mendapatkan Rp 1,5 juta per bulan, sedangkan BPD hanya Rp 750 ribu per bulan.

Aksi damai ini akan diikuti oleh seluruh perangkat desa dan seluruh anggota BPD se-Kabupaten Empat Lawang. Forum BPD Empat Lawang juga mengundang forum perangkat desa dan BPD dari provinsi Sumatera Selatan untuk bergabung dalam aksi ini.

Sekretaris pengurus Forum BPD Empat Lawang asal kecamatan Saling, M. Avi Sarjoko, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi dan hak konstitusional mereka sebagai wakil rakyat di tingkat desa. Ia berharap aksi ini dapat mendapat perhatian dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.

“Insyaallah aksi damai kali ini kita gabung dengan forum perangkat desa dan BPD dari provinsi Sumatera Selatan dan kita berharap mereka tiba di kabupaten Empat Lawang sebelum tanggal aksi yang kami jadwalkan,” ucap sekretaris ini kepada awak media.

Ia menambahkan bahwa Forum BPD Empat Lawang tidak akan mundur dari tuntutan mereka hingga ada kepastian dan keterbukaan dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terkait anggaran gaji BPD.

“Kami tidak akan berhenti berjuang hingga hak kami dibayar. Kami ingin tahu kemana anggaran gaji BPD yang seharusnya sudah dialokasikan sejak awal tahun. Kami juga ingin mendapatkan gaji yang layak dan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kami sebagai BPD,” tegasnya. (drl)