EMPAT LAWANG, JejakDaerah.ID – Sebuah video yang diunggah di platform media sosial TikTok oleh akun @yunitasamnsubroto telah memicu kemarahan masyarakat Empat Lawang.
Video tersebut diduga berisi penghinaan dan ujaran kebencian yang menyebut masyarakat Empat Lawang hanya menjadi “biang kerok” di mana pun berada.
Merespons hal ini, Forum Peduli Marwah Masyarakat Empat Lawang menggelar aksi keberatan, Rabu (11/12/24).
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Empat Lawang, Sarni, SH, angkat suara terkait unggahan tersebut. Sarni menilai bahwa konten itu tidak hanya mencemarkan nama baik warga, tetapi juga merugikan Kabupaten Empat Lawang secara keseluruhan.
“Kami sebagai masyarakat asli Empat Lawang tidak senang dan tidak setuju dengan ujaran tersebut. Kami sepakat bahwa pelaku harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Sarni.
Menurut Sarni, jika penghinaan ini hanya menyasar individu, masyarakat mungkin tidak terlalu mempermasalahkan.
Namun, karena sudah mencoreng nama baik Kabupaten Empat Lawang, hal ini menjadi isu serius yang perlu ditangani bersama.
“Jika sudah menyangkut nama Kabupaten Empat Lawang, maka seluruh lapisan masyarakat, termasuk ASN, TNI, Polri, dan lainnya, merasa dirugikan. Kami siap turun jika diperlukan,” tambahnya.
Sarni mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Empat Lawang. Laporan tersebut diterima dengan baik, dan pihaknya berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.
“Alhamdulillah, pihak Polres sudah menerima laporan dengan baik. Harapan kami, kasus ini dibawa ke meja hukum hingga ke tingkat Polda jika diperlukan, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi penghinaan serupa di masa depan,” ujar Sarni.
Di tengah emosi masyarakat yang memuncak, Sarni mengimbau agar warga Empat Lawang tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Jangan mudah mengambil keputusan negatif. Pelajari dahulu apa maksud dari unggahan tersebut. Biarkan pihak penegak hukum menyelesaikan kasus ini dengan adil,” pesannya.
Ia juga berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba merusak citra masyarakat dan daerah Empat Lawang melalui media sosial. Sarni menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan tidak terpancing oleh provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan langkah hukum yang diambil, masyarakat Empat Lawang berharap keadilan dapat ditegakkan, sekaligus menjaga nama baik kabupaten dari tuduhan yang tidak berdasar.