Gaji Kades dan Perangkat Tak Kunjung Cair, NCW Lapor Ke Polda Bengkulu

oleh -101 Dilihat

Bengkulu,wwwjejakdaerah.com – Lembaga anti korupsi National Corruption Watch (NCW) Provinsi Bengkulu resmi melaporkan Dugaan tindak pidana penggelapan gaji dan tunjangan perangkat Desa Padang Kelapo dan Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma ke Polda Bengkulu,Kamis (28/01/2021).

Laporan ketua lembaga NCW Provinsi Bengkulu ditujukan kepada Kapolda Bengkulu yang ditandatangani Drs. Iksan Nazir,SH telah diterima secara resmi oleh staf di polda Bengkulu.

Ketua National Corruption Watch (NCW) Drs.Iksan Nazir,SH Menjelaskan, dalam laporannya ke polda Bengkulu ini ada dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD yang seharusnya diperuntukan untuk pemerintah desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, Namun selama tahun 2020 dana desa tersebut tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.

“ Kami menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yaitu korupsi dana ADD, desa Padang Kelapo dan desa Ujung Padang, yang berpotensi atau dapat merugikan keuangan Negara ratusan juta rupiah, karena tidak ada satu rupiah pun gaji perangkat desa dari bulan januari sampai desember tahun 2020 dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.” Jelas Iksan.

Selain itu dengan adanya laporan dugaan penggelapan gaji dan tunjangan perangkat desa ini Iksan juga mendesak agar Penyidik Polda Bengkulu memeriksa Bupati Seluma H. Bundra Jaya SH dan jajarannya supaya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya meminta supaya penyidik polda Bengkulu mengusut tuntas laporan ini, karena di samping timbul kerugian negara, tetapi juga pihak perangkat desa selama satu tahun merasa dirugikan akibat tidak dibayar gajinya oleh pemerintah daerah Kabupaten Seluma,sedangkan selama satu tahun 2020 Anggaran DD tersebut di cairkan” kata Iksan,” . (Rilis/Darul)