Gelar Musyawarah Desa Pekalongan Ainun Ajak Unsur Pemerintahan Bekerja Maksimal

oleh -93 Dilihat

Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Pekalongan,Kecamatan Ujan Mas melaksanakan dua Kegiatan yakni musyawarah RKPDes tahun 2023 dan Rembuk Stunting, Senin(12/09/22) yang dilaksanakan di Balai Desa setempat.

Kepala Desa Pekalongan Saripah Ainun Harahap, mengatakan bahwa dalam rangka menjalankan roda pemerintahan perlu adanya RKPDes 2023 sebagai acuan perangkat desa dan pemerintahan desa kedepannya. Sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (PP No. 43/2014) mengatur lebih detail mengenai perencanaan pembangunan desa. Perencanaan pembangunan desa menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun rancangan RPJMDes dan RKPDes..

” Dalam undang-undang Desa, mengamanatkan penyusunan RPJMDes dan RKPDes kepada pemerintah desa. RPJMDes dan RKPDes merupakan dasar dalam pembangunan desa dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.” Kata Ainun.

Selain itu dalam rangka menjalankan program pemerintah pusat maka pencegahan Stunting harus dilaksanakan dari tingkat desa. Ia berharap kepada Kadus dan seluruh perangkat serta kader desa untuk bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan Stunting ini.

” Dalam rangka menekan penurunan angka Stunting maka saya mengajak seluruh unsur pemerintahan desa dan Kader untuk bersama sama mensosialisasikan pencegahan Stunting kepada masyarakat.” Sampai Ainun.

Diharapkan dengan musyawarah dapat mengurai semua permasalahan yang ada dengan menyimpulkan berbagai gagasan baru bagi Pemerintah desa serta BPD.

Hadir dalam kegiatan tersebut. Perwakilan kecamatan Arman,SP, Babinsa Sertu M Nasir, Kanit Binmas AIPTU Darmaji,SH., Perwakilan Puskesmas Cugung Lalang, PLD Megawati, Pendamping Desa Nurna Nengsih, Anggota BPD, Tokoh agama dan Masyarakat setempat. (Ibnu)