Hasil Musdessus Desa Taba Padang Tetapkan 23,02% Dari Anggaran Dana Desa Untuk BLT

oleh -88 Dilihat

Kepahiang, www.jejakdaerah.com –  

Dalam penetapan calon  Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 berdasarkan Hasil Musdessus, Senin (20/02)Desa Taba Padang Kecamatan Seberang Musi Tetapkan 23,02% dari Anggaran untuk BLT DD.

Desa Taba Padang satu-satunya desa se kecamatan Seberang Musi yang menetapkan jumlah KPM BLT DD terbanyak di antara desa yang lain.Hal ini menurut kepala desa Taba Padang, Yoyon karena  sudah di pertimbangkan dan telah melalui tahapan sebagaimana  mekanisme acuan. Menurutnya walaupun di desa nya jumlah penerima BLT DD lebih banyak dibandingkan dengan desa lain.

” Hal ini bukan karena angka kemiskinan di desa kami yang  tinggi, melainkan ini lah bentuk perhatian Pemdes kepada warga masyarakat desa taba padang,” terang Yoyon. 

Jika dikurangi lagi jumlah KPM menurut Yoyon khawatir akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, mungkin untuk pembangunan fisik di tahun ini masyarakat di minta untuk memaklumi jika volume atau pun pembangunan fisik itu tidak ada di tahun ini.

” Kondisi ekonomi warga desa taba padang untuk tahun ini saya bisa merasakan sangat sulit,perkebunan kopi untuk hasil panennya menurun tentu sangat berdampak kepada perekonomian keluarga,” Ungkap Yoyon. 

Hasil Pendataan verifikasi Calon KPM hanya dikurangi 6 KPM saja dari jumlah KPM tahun lalu. Karena ternyata 6 KPM ini telah menerima bantuan sosial lain. Diketahui desa taba padang akan menyalurkan BLT DD di tahun 2023 ini kepada 53 keluarga miskin yang masuk kriteria,arti nya di desa taba padang untuk BLT DD menetapkan 23,02% ,dengan pos anggaran yang akan dikeluarkan sebesar, Rp 190.800.000 dan masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000/ bulan selama 12 bulan.

Sementara itu KASI PMD Kecamatan Seberang Musi, Darul Kutni mengatakan untuk jumlah penerima BLT tahun 2023, terkhusus di desa Taba Padang. Semuanya sudah menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah Desa setempat dalam menentukan berapa jumlah penerima,namun tetap berpedoman dan mengacu kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, masyarakat diminta untuk tidak berasumsi dalam penetapan jumlah KPM BLT DD ini sekehendak Kades saja.

” Kepala desa punya alasan tersendiri,dan perlu kita apresiasi Kades Taba Padang yang telah mengutamakan kepentingan warga nya, jadi kepada warga masyarakat saya minta jangan berasumsi bahwa dalam penetapan jumlah kpm ini sekehendak kades sendiri, bukan ya, namun ini lah bentuk kepedulian seorang pemimpin yang memperhatikan bagaimana kondisi dari warganya,” ujar Darul.

Pada kesempatan ini hadir juga Camat Kecamatan Seberang Musi,Drs. Idris, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Bhabinsa , Tokoh Masyarakat, BPD dan Calon KPM. (And)