Media sosial jadi sarana yang ampuh untuk menginformasikan suatu kejadian. Tak terkecuali kejadian memalukan di Lebong ini, perilaku kaum Sodom ternyata telah sampai di pinggir rumah-rumah kita. Waspadalah…..
Video viral yang berdurasi 1 menit 9 detik yang diperankan dua orang pemuda AP (27) warga kecamatan Lebong Sakti dengan Za (30) warga kecamatan lebong Utara Kabupaten Lebong, memperlihatkan perilaku yang tidak senonoh dan menjijikan.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander menyampaikan keduanya telah mengakui bahwa benar dalam video yang beredar adalah mereka berdua. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa bukan hanya mereka berdua saja yang merekam ternyata ada pihak lain yang merekam secara diam-diam.
Meluruskan Pandangan tentang LGBT Menurut Konsep Islam
Dalam kasus ini saja, kita sangat prihatin, konsentrasi pemeriksaan bukan kepada perilaku pelaku yang menyimpang dalam video tersebut melainkan kepada pelaku penyebaran video tersebut. Karena wajar tak ada pasal pidana yang bisa menjerat mereka.
Menurut kaum liberal, menjadi lesbian, gay, biseks maupun transgender adalah sebuah pilihan sebagai bagian dari hak asasi. Ini jelas pandangan yang salah. LGBT adalah penyimpangan dari fitrah manusia.
Di dalam Kitab an Nizham al Ijtima’iy, Syekh Taqiyuddin An Nabhani memberikan penjelasan bahwa Allah SWT memberikan kepada manusia berbagai naluri (gharaa’iz) yang diantaranya adalah naluri melestarikan keturunan (gharizah nau’).
Naluri ini bisa dipuaskan oleh manusia dengan berbagai macam cara. Bisa juga dengan hubungan sesama jenis (homoseksual atau lesbian) atau bahkan bisa dipuaskan dengan binatang atau sarana lainnya.
Tetapi, dari berbagai cara dan sarana tersebut, tidak mungkin mewujudkan tujuan diciptakannya naluri tersebut oleh Allah SWT kecuali dalam satu kondisi, yaitu pemuasan naluri tersebut oleh seorang laki-laki dengan seorang perempuan atau sebaliknya. Dan tentu saja itu dalam ikatan pernikahan syar’i, bukan zina. Dengan itulah bisa tercapai tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan yaitu demi untuk kelangsungan jenis manusia dengan segenap martabatnya sebagaimana firman Allah SWT: (QS an Nisa [4]:1)
Cara pemuasan gharizah nau’ yang dibebaskan tanpa bimbingan dan petunjuk wahyu, sangatlah berbahaya. Kerusakan generasi, terputuslah keturunan, penyebaran penyakit menular, dan berbagai keburukan menjadi dampaknya.
Oleh karena itu, perilaku LGBT alah haram dalam pandangan Islam. Pelakunya dilaknat dan layak mendapat sanksi sesuai syariat Islam. Rasul SAW bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual.” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).
Artinya : “Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhaikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kriminal itu. Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini kaum yang melampaui batas.” (QS Al A’raaf ayat 80-81).
Dalam ayat di atas, Allah SWT sebut kaum Nabi Luth ‘alaihis salam yang melakukan perbuatan sodomi tersebut dengan sebutan “para pelaku kriminal”!
Islam mengharamkan penyimpangan orientasi seksual, apa pun jenisnya, entah itu lesbian, gay, bisex ataupun transgender. LGBT adalah buah dari liberalisme yang dihasilkan oleh ideologi Kapitalisme. Selagi sistem yang mengatur kehidupan belum berubah maka kaum Sodom ini akan tetap eksis.
Mengapa LGBT Tumbuh Subur di Negeri ini?
LGBT atau juga yang lebih popular disebut kaum Pelangi semakin tumbuh subur di negeri ini. Bukan saja di kota-kota besar bahkan di desa pedalaman tak luput terjangkiti penyakit kaum Sodom ini. Kaum Sodom semakin berani unjuk gigi bahkan mereka menuntut legalitas pernikahan sejenis di negeri ini.
Mengapa kaum Sodom semakin berani di negeri muslim terbesar ini, padahal Islam dengan tegas melaknat kaum ini dengan sebutan kaum yang melampaui batas? Sebabnya adalah sistem yang diterapkan di negeri ini yang mengadopsi liberalisme hingga mendewakan kebebasan dalam konsep hak asasi manusia. dan sekularisme (pemisahan) aturan agama dengan negara maka mulus jalan virus LGBT bermutasi di negeri ini.
Perilaku menyimpang kaum LGBT ini adalah suatu penyakit akut yang menular. Namun wajar saja penyakit ini menjangkiti warga +62 karena negara tidak memiliki payung hukum yang bisa menjerat perbuatan mereka, selagi suka sama suka dan tidak ada yang merasa dirugikan maka mereka bebas berbuat, inalillahi…..
Patutkah kita diam melihat semua kemungkaran di depan mata kita terjadi. Yakinkah kita mampu menatap wajah Allah Ketika dimintai pertanggungjawaban nanti di Yaumul Qiyamah?
Apakah yang akan kita jawab ketika ada pertanyaan mengapa kalian diam ketika kemaksiatan di depan mata kita? Apakah kita akan jadi setan bisu?
Patutlah kita waspada terhadap gerakan kaum Sodom ini, negeri ini mayoritas penduduk muslim terbesar adalah sasaran gerakan ini. Karena hanya Islam yang mengharamkan perbuatan kaum Sodom dan melaknat para pelakunya. Apabila kita diam akan eksistensi mereka maka keberlangsungan hidup manusia akan terancam punah. Na’udzubillah.
Wallahu’alam