KEPAHIANG, jejakdaerah.com — Buntut dari komentar di media sosial (Medsos) menyinggung dan menyudutkan LSM, akun Facebook milik Debi Handoyo membuat beberapa LSM di Kabupaten Kepahiang meradang dan akan berlanjut ke ranah hukum.
Pasalnya dalam postingan akun Facebook Info Kepahiang, postingan berita Media Online jejakdaerah.com dengan judul ‘Ada Apa Penyalur BLT DD Desa Pungguk Meranti? Lansia Pulang Dengan Tangan Hampa’.
Dikomentari Debi Handoyo “Itu mah Bukan Gak Tepat sasaran tetapi itu diadakan musyawarah desa jika masyarakat banyak yang tidak setuju mau gimana dasar kerja kalian aja LSM mau uang kades😂😂😂,” tulisnya dibarengi emoticon tertawa, Kamis (11/06/2020).
Menyikapi hal ini, Ketua LSM NCW Kabupaten Kepahiang, Darul Qutni tidak terima apa yang telah disampaikan akun milik Debi Handoyo tersebut. Dasarnya apa dia komentar di berita terus dikait-kaitkan dengan LSM korelasinya tidak ada.
“Persoalan ini sudah kami sampaikan dengan rekan-rekan LSM, dan pihak kami akan mengambil sikap. Besok kami musyawarahkan persoalan ini, tidak menutup kemungkinan laporan segera kami lakukan ke APH,” jelas dia.
Ditambahkan Darul, akun milik Debi Handoyo ini telah menyinggung serta menyudutkan organisasi kemasyarakatan secara elektronik. Apalagi sebut-sebut LSM mau uang kades, perkataan dia itu nanti tolong didasari oleh bukti.
“Kami akan mengajak semua LSM yang ada di Kepahiang untuk membuat laporan secara tertulis kepada penegak hukum, karena hal tersebut sudah menyangkut nama organisasi yang mempunyai badan hukum dan legalitas yang jelas,” tandas Darul. [fro]