Pertemuan antara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dengan Investor Korea Selatan (Korsel) ketika melakukan kunjungan kerja ke Korsel pada bulan Maret yang lalu akan segera terealisasi. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyampaikan ada 12 investor dari Korsel berkunjung ke Bengkulu pada Rabu, 31 Mei 2023 untuk meninjau beberapa lokasi yang potensial.
Para investor sangat berminat untuk investasi di Bengkulu bisnis yang potensial yang akan dilirik para investor adalah perikanan, pengembangan bisnis lapangan golf, perhotelan, pariwisata hingga kosmetik. Provinsi Bengkulu merupakan daerah yang memiliki pesisir pantai sepanjang 575 kilometer, ditambah daerah ini langsung berhadapan dengan Samudra Hindia tentu saja sangat berpotensi untuk diolah.Gubernur menyampaikan akan menyambut baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi para investor yang akan menanamkan investasinya di Bengkulu.
Dominasi Asing
Dominasi asing dan swasta semakin kuat di Bumi Raflesia, Investasi dibuka seluas-luasnya sektor hulu dan hilir pengelolaan SDA seperti tambang batu bara Bukit Sunur, hutan, pembangkit listrik, pengelolaan tambak udang, pariwisata, infrastruktu, dll.
Provinsi Bengkulu salah satu provinsi di Indonesia yang tunduk pada kendali utang luar negeri yang terus menggunung. Solusi mengatasi utang ini adalah negara membuka kran-kran investasi sector hulu maupun sector hilir. Negara berharap dengan PMA yang dibuka seluas-luasnya akan mendatangkan banyak keuntungan bagi negeri.
Namun sejatinya investasi ini adalah penjajahan gaya baru negara kapitalime, bila semua sector dibuka baik hulu maupun hilir telah dikuasai asing maka rakyat Bengkulu akan terpinggirkan. Bumi Raflesia akan dikuasai asing, proyek-proyek prestisius diambil alih oleh asing dengan dalih investasi. Rakyat pribumi akan menjadi orang pinggiran yang hanya menikmati remah-remah kekayaan sumber daya alam kota Bengkulu. Mengapa tidak rakyat Bengkulu yang mengelola SDA yang ada di Bumi Raflesia, alasannya sangat klise tidak memiliki modal dan kemampuan untuk mengelolanya.
Pemerintahan provinsi Bengkulu hanyalah regulator yang memuluskan jalan investor untuk menguasai Bumi Raflesia. Bila kita analogikan Pemerintah Bengkulu adalah seorang bapak, maka bapak ini lebih suka memberikan tanahnya untuk dikelola pendatang yang memberikan keuntungan kepadanya daripada diberikan kepada anak kandungnya yang justru sang bapak harus mengelontorkan uang. Inilah fenomena yang terjadi, sesungguhnya, dengan dalih tidak memiliki modal untuk mengelola negeri maka proyek diberikan kepada asing.
Rakyat Bengkulu akan menjadi tamu di Bumi Raflesia dalam hal pengelolaan SDA. Hasil kekayaan alam seperti tambang batu bara, tambang emas di Lebong hanya meninggalkan lubang-lubang menganga, sementara rakyatnya masih miskin. Hasil kekayaan alam tersebut mngalir deras kepada pihak asing dan swasta dan hanya menetes kepada rakyat Bengkulu.
Khusus di bidang ekonomi, negeri ini didikter dengan UU bercorak neoliberalisme sebut saja UU Ciptaker, UU Minerba, UU Omnibus Law, dll. Subsidi perlahan dihilangkan dengan dalih negara merugi, BUMN dijual, utang ditumpuk, dan pajak terus ditingkatkan. Di bidang investasi, semua sector dibuka untuk investasi asing. Kepemilikan asing dibolehkan hingga lebih dari 90 persen. Asing pun boleh melakukan repatriasi, yaitu langsung mengirimkan kembali keuntungan yang mereka dapat di negeri ini ke negara asal mereka.
Bahaya Investasi Asing
- Jalan Penjajahan Ekonomi
Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam berpendapat, bahwa sesungguhnya pendanaan proyek-proyek dengan mengundang investasi asing adalah cara yang paling berbahaya terhadap eksistensi negeri-negeri Islam. Investasi asing bisa membuat umat menderita akibat bencana yang ditimbulkannya, juga merupakan jalan untuk menjajah suatu negara.
Pakar ekonomi syariah, Dr. Arim Nasim, SE., M.Si., Ak., CA. menilai bahwa meski ada secuil manfaat, tapi bahayanya lebih besar terutama bagi rakyat dan kedaulatan negara. Beliau juga menyampaikan bahwa tidak bisa dipungkiri secara fakta ada sedikit manfaat yang kita dapatkan dari investasi asing, tapi sisi lain banyak bahayanya. Kalau kita gabungkan antara manfaat dan bahayanya saya melihat lebih banyak bahayanya dibanding manfaat yang didapatkan, terutama bagi rakyat dan kedaulatan negara dalam acara Kabar Petang: Luhut Buru Investasi Asing, Indonesia A Great Country? melalui kanal Youtube Khilafah News, Selasa (26/7/2022).
- Bahaya Ideologis
Secara ideologis, Haluan ekonomi politik negeri ini sudah menjadi haluan ekonomi politik yang mengabdi kepada kepentingan bangsa lain, seperti Amerika, Jepang, Eropa, Cina dan juga Korsel.
Kita menyediakan apa saja yang dibutuhkan negara investor seperti tanah, gedung, jalan, infrastruktur bahkan kekayaan alam batubara, emas, perak, nikel, tembaga, hutan, dll semata-mata untuk memfasilitasi bangsa lain untuk mengeruk keuntungan di Bengkulu.
Penulis sebut saja pembangunan tol di Bengkulu untuk kepentingan siapa? Apabila untuk kepentingan rakyat Bengkulu, hanya segelintir orang yang bisa menikmati jalan tol tersebut karena ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Menurut analisa penulis tol tersebut dibangun untuk memuluskan para investor dan para pemodal untuk memuluskan jalan mereka mengangkut dan mengeksploitasi hasil SDA provinsi Bengkulu.
Ekonomi Islam Solusinya
Islam membolehkan investasi dengan tiga syarat :
Pertama, investasi asing tidak serta merta masuk dalam kategori pengelolaan sumber daya alam publik, kebutuhan dasar manusia, atau kebutuhan dasar hidup orang banyak.
Kedua, tidak boleh investasi asing berbasis riba, baik dengan bunga atau kontrak-kontrak yang bertentangan dengan syariat.
Ketiga, investasi asing tidak boleh menjadi sarana terciptanya penjajahan ekonomi, terciptanya monopoli ekonomi.
Adakah ketiga syarat di atas sudah terpenuhi?
Apabila ketiga syarat investasi dalam pandangan Islam tersebut tidak terpenuhi maka bisa dikatakan status investasi yang dilakukan haram karena melanggar tiga syarat menurut aturan sistem ekonomi Islam.
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
Dan Allâh sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman. [TQS. An-Nisâ’(4):141]
Kaum muslim diharamkan memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai kaum mukmin. Patutlah kita waspada dengan penanaman modal asing yang digencarkan, karena sesungguhnya negeri ini sudah tergadai dengan dalih investasi.
Wallahua’lam bish-showwab.