Kepahiang, JejakDaerah.ID – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Pekalongan Kecamatan Ujanmas Kabupaten Kepahiang, Kamis (18/4/2024) malam, menuai kontroversi.
Sejumlah awak media yang diundang untuk meliput acara tersebut merasa kecewa karena pembagian BLT dibatalkan secara mendadak.
Awalnya, awak media mendapat informasi melalui pesan WhatsApp dari salah satu perangkat desa Pekalongan yang mengundang mereka untuk meliput pembagian BLT pada pukul 17.00 WIB.
Namun, ketika awak media sudah hadir di balai desa, perangkat desa justru membubarkan diri dan warga yang menerima BLT pun diminta pulang.
Awak media kemudian mencoba konfirmasi ke Kepala Desa Sarifah Ainun Harahap terkait pembatalan pembagian BLT, namun tidak mendapat jawaban.
Keesokan harinya, Jumat (19/4/2024), awak media mendapat informasi bahwa pembagian BLT dilakukan diam-diam setelah para wartawan pulang.
Made, perwakilan dari pihak kecamatan, mengaku tidak mengetahui adanya undangan pembagian BLT tersebut. “Tidak ada undangan, informasi ini baru kami tahu dari Bapak sendiri,” ujar Made.
Ketua BPD Khambali SH juga menyatakan bahwa BPD tidak mendapat undangan dan informasi terkait pembagian BLT.
Menurutnya, sesuai dengan peraturan, pembagian BLT melalui dana desa wajib dihadiri pendampingan, Babinsa, Babinkamtibmas, pihak kecamatan, BPD, tokoh masyarakat, dan awak media.
Namun, pihak pemerintahan desa Pekalongan diduga tidak transparan dan tidak mengikuti prosedur yang seharusnya.
Kejadian ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya dari pihak desa untuk menyembunyikan sesuatu dalam pembagian BLT.
Awak media mendesak agar pihak desa memberikan penjelasan yang jelas terkait pembatalan dan pelaksanaan pembagian BLT yang dilakukan diam-diam. (*/drl)