Kepahiang,www.jejakdaerah.com – Dalam rangka menjalankan program pemerintah tentang penanganan stunting berdasarkan
dengan program pemerintah dalam penekanan serta pencegahan stunting pada balita,serta peraturan pemerintah dalam hal ini
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Perpres ini merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi.
Peraturan Presiden No. 83/2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (KSPG) berisi kebijakan pangan dan gizi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. KSPG terdiri dari lima kebijakan di bidang 1) Ketersediaan pangan, 2) Keterjangkauan pangan, 3) Pemanfaatan pangan, 4) Perbaikan gizi masyarakat, dan 5) Penguatan kelembagaan pangan dan gizi. KSPG yang tertuang pada Perpres No. 83/2017 ditetapkan untuk jangka waktu 2017-2019 dan selanjutnya akan ditetapkan untuk lima tahun sekali. Turunan dari kebijakan ini adalah disusunnya Rencana Aksi Pangan dan Gizi yang terdiri dari tingkat nasional dan daerah. Untuk membaca lebih lanjut mengenai Rencana Aksi Pangan dan Gizi di tingkat nasional, silahkan mengakses Peraturan Menteri PPN/ Kepala Bappenas No.1 Tahun 2018 .
pelaksanaan sosialisasi dan rembuk stunting Desa Barat Wetan di laksanakan pada selasa,29/08/2023 bertempat di Aula balai Desa Barat Wetan.
Kepala Desa Barat Wetan,Bejo pada kesempatan menyampaikan kata sambutan mengatakan untuk peserta sosialisasi dan rembuk stunting sengaja di undang ibu – ibu yang masih usia produktif karena ibu – ibu diusia ini yang nanti nya yang akan melahirkan balita sebagai generasi penerus.
“Peserta yang di utama adalah ibu- ibu di usia produktif dalam kesempatan ini silahkan ibu- ibu dan seluruh masyarakat barat wetan untuk menyerap ilmu dan pengetahuan dan pemahaman tentang stunting ini ,ada beberapa nara sumber yang akan menyampaikan materi pada hari ini.
pencegahan dan penanganan stunting ini sangat penting mengingat ini akan berpengaruh kepada anak- anak sebagai generasi penerus dimasa mendatang ” Jelas Bejo
sementara Ketua PKK Kecamatan Kebawetan,ibu Nonik Kusdiyantini,Sp menyampaikan ibu – ibu harus memperhatikan isi piring yang memenuhi gizi keluarga,gizi tidak harus mahal namun yang terpenting ada unsur pemenuhan gizi yang di butuhkan pada setiap penyajian makanan terlebih yang memiliki balita,ini adalah salah satu upaya pencegahan stunting sejak dini yang di mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
” ibu – ibu harus memperhatikan betul isi piring,yang memenuhi gizi,sebenar nya dalam rangka pemenuhan unsur gizi keluarga itu tidak harus mahal,namun bagaimana di setiap penyajian makanan itu unsur gizi nya terpenuhi,apakah lagi ibu – ibu yang masih memiliki balita,pemenuhan unsur gizi keluarga ini salah satu upaya pencegahan stunting,” tegas Nonik kisdiyantini ,Sp
dalam kesempatan sosialisasi dan rembuk stunting Di Desa Barat Wetan dihadiri oleh beberapa nara sumber diantara nya perwakilan dari puskesmas kabawetan,tim ahli penanganan stunting BKKBN ,Tenaga ahli ,pendamping desa,bhabinkamtibmas,babinsa,( ADV23