Pinjaman Dana SMI untuk KTNA Berkurang Atau Dikurangi??

oleh -92 Dilihat

Kepahiang,wwwjejakdaerah.com-Pernyataan mantan Bupati Kepahiang Dr .Ir. Hidayatullah Sjahid,MM,IPU pada wall Postingan Media sosial akun  Facebook miliknya yang menyatakan bahwa anggaran pembangunan jalan KTNA bernilai 19M, menjadi tanda tanya.

Pasalnya saat ini terlihat dilapangan papan merek anggaran kegiatan tersebut senilai Rp. 23. 344.234.300,00 no.kontrak 600/081/KNTKK/ Bid.2/DPUPR/ Kepahiang 2020 yang dilaksanakan sejak 24 April 2020. Sumber anggaran Dana Alokasi Umum/ pinjaman dari PT.SMI.

Namun sangat disayangkan saat dimintai pernyataan lebih jauh Dayat mengatakan agar bertanya kepada kepala Dinas PU Kabupaten Kepahiang.

Rudi Aloho selaku Kadis PU dikonfirmasi Via What Shap menjawab”Pertama, aturan pinjaman PT SMI itu yg tidak boleh dilanggar yaitu panjang penanganan. Yang jelas link KTNA tidak berkurang sedikitpun. Jadi apa salahnya? Toh kita mengurangi dana pinjaman. Kedua, dana SMI tidak boleh diperuntukkan untuk jalan/ link lain, artinya hanya yang tertuang didalam perjanjian. Ketiga, semua yang kita kerjakan dilaporkan/ diketahui oleh PT. SMI. Jadi termasuk anggaran dan pekerjaannya.

Namun pihak rekanan beberapa waktu lalu pernah mengeluhkan keberatan atas jumlah kontrak yang berkurang dari jumlah kesepakatan awal. Hal yang  membuat pihak rekanan meradang lantaran pihaknya diminta untuk memberikan potongan sebesar 2Miliyar dari Total pagu anggaran yang telah dijanjikan. Permintaan ini disampaikan pihak Dinas PU Kepahiang kepada pihak rekanan  sekitar bulan agustus lalu. 

” anggaran nya akan dipotong 2 M,kami tidak mau dipotong, alasannya juga Kurang jelas,kami sudah teken Kontrak 23M, ” jelas salah satu Rekanan

Ditambahkannya bahwa pihaknya tidak dapat berhubungan langsung dengan pihak pendana namun melalui Dinas PU Kabupaten Kepahiang dan pesan itu disampaikan Kepada pihak rekanan.”walaupun pak A selaku PPTK berhubungan sama SMI tapi Masih yang punya hak  jawaban atau Konfirmasi nya ke Pak Kadis PU” terang rekanan.  Dia juga mengatakan bahwa ” kami tidak Punya kontak orang SMI Pak Kadis PU ( Pak Rudi-Red)yang ada”.Pada Pada 17 agustus 2020 pukul 12.47 menit saat dikonfirmasi ulang pihak Rekanan menjelaskan kalau pemotongan dana tersebut benar adanya dan pimpinan kami sudah menyetujui,dengan syarat  ada fisik yg dikurangi yaitu Bok jembatan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kepahiang  Ansori,M menjelaskan,”Tidak bisa seperti, itu sudah tanda tangan  kontrak,apa namanya peningkatan artinya tidak bisa dikurangi,harus ada prosedur yang jelas” 

Jika ternyata pengurangan Fisik dengan ditiadakannya Bok jembatan artinya jalan tersebut masih putus dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. (Darul Qutni)