SITUBONDO – Polemik terkait pelaksanaan Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Kabupaten Situbondo memasuki babak baru. Persoalan yang sebelumnya bergulir dalam ruang diskusi publik kini berlanjut ke jalur hukum setelah Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TEROPONG Situbondo, Wahyudi, melaporkan Ketua DPD Gerakan Militan Pejuang Indonesia (GMPI) Situbondo, Saiful Bahri, ke Polres Situbondo atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLP/417.SATRESKRIM/IX/2026/SPKT/POLRES SITUBONDO, tertanggal 9 September 2026.
Dalam laporan tersebut, Wahyudi menyampaikan keberatan atas sebuah narasi yang diduga disampaikan oleh Saiful Bahri melalui grup WhatsApp ORMAS SITUBONDO. Narasi tersebut berkaitan dengan sorotan terhadap pelaksanaan kegiatan Irigasi Perpompaan (IRPOM) yang merupakan program pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo.
Wahyudi menilai pernyataan tersebut telah merugikan nama baik dirinya maupun lembaga yang dipimpinnya. Atas dasar tersebut, pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kepastian dan penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Upaya Klarifikasi Belum Menemukan Titik Temu
Sebelum laporan dibuat, Wahyudi menyebut telah berupaya melakukan klarifikasi secara langsung kepada Saiful Bahri.
Pertemuan tersebut berlangsung pada 9 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di depan Gor Gelora Situbondo, Dusun Bata’an, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
Namun, berdasarkan keterangan Wahyudi, komunikasi tersebut belum menghasilkan kesepahaman. Ia menilai persoalan yang dipermasalahkan masih menjadi perbincangan di hadapan sejumlah pihak.
Karena merasa tidak menemukan penyelesaian melalui komunikasi langsung, Wahyudi kemudian memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum.
Ketua GMPI Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Ketua DPD GMPI Situbondo, Saiful Bahri, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya menghormati langkah hukum yang ditempuh Wahyudi.
Saiful menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi apabila dipanggil oleh penyidik Polres Situbondo.
“Saya siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Apabila saya dipanggil untuk memberikan klarifikasi, saya akan datang dan menjelaskan sesuai fakta yang saya ketahui,” ujar Saiful.
Menurut Saiful, persoalan tersebut bermula dari kepeduliannya terhadap dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program IRPOM.
Ia menegaskan bahwa penyampaian kritik maupun masukan yang dilakukan bukan bertujuan menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar program pemerintah dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya prihatin dengan persoalan yang berkaitan dengan lemahnya pengawasan IRPOM. Niat awal saya bukan menyerang siapa pun, tetapi membantu agar persoalan ini menjadi terang,” katanya.
“Saya Membantu Meluruskan, Bukan Menjerumuskan”
Saiful mengaku terkejut apabila langkah yang menurutnya merupakan bentuk kepedulian justru berujung pada laporan hukum.
“Saya tidak memahami, awalnya saya membantu meluruskan persoalan, tetapi justru dianggap menjerumuskan. Saya hanya ingin persoalan ini terbuka dan masyarakat mendapatkan kejelasan,” ungkapnya.
Terkait adanya data maupun informasi yang menjadi dasar penyampaian pandangannya, Saiful menyatakan siap menjelaskan semuanya melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan siap bertanggung jawab apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya kesalahan.
“Saya ikhlas apabila memang terbukti salah. Apa pun konsekuensinya akan saya terima,” tegasnya.
Dorong Pemerintah Utamakan Transparansi Program Publik
Saiful berharap Pemerintah Kabupaten Situbondo dapat mengambil langkah bijaksana dalam menyikapi berbagai masukan masyarakat terkait program pembangunan, khususnya program yang menggunakan anggaran negara.
Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.
“Harapan saya, pemerintah daerah dapat menyikapi persoalan ini dengan bijaksana. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan akibat lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah tetap dapat menjadi mitra strategis pemerintah.
“Kami ingin membantu pemerintah agar Situbondo semakin maju. Kritik dan masukan seharusnya menjadi bagian dari upaya memperbaiki pembangunan, bukan menjadi penghalang,” pungkas Saiful.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut masih berjalan di Polres Situbondo. Seluruh pihak tetap memiliki hak yang sama untuk memberikan keterangan, klarifikasi, maupun pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.








