Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta Kantor Imigrasi Kelas I TP Bengkulu bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepahiang melaksanakan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Kabupaten Kepahiang, Selasa (20/06).
Kepala Badan Kesbangpol Labupaten Kepahiang Musi Dayan, M.Si mengatakan bahwa giat pengawasan dilakukan beesama tim Timpora yang terdiri dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kantor Imigrasi Kelas I TP Bengkulu, Kesbangpol Kepahiang , Polres Kepahiang, Kajari Kepahiang, Dandim, Kemenag,Dinas perindustrian dan Perdagangan dan Dinas sosial.
” Giat kita adalah operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Kepahiang. Untuk mengecek kelengkapan administrasi orang asing di Kabupaten Kepahiang, Kebetulan PT TUM pengelolanya warga Asing asal Taiwan kita cek administrasi dan kelengkapannya Alhamdulillah lengkap tidak ada kendala, sambutannya juga baik,” terang Dayan. (Red)