Ratusan Warga Geruduk Kejari Empat Lawang! Ungkap Skandal Dana Desa dan BPJS? 

oleh -285 Dilihat

Empat Lawang, JejakDaerah.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan LSM dan Ormas Kabupaten Empat Lawang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang pada Rabu (27/03/2025).

Massa menuntut penetapan tersangka dalam dugaan korupsi dana desa terkait pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) tahun 2023 dan tunggakan BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 38 miliar.

Tuntutan Massa: Kejari Dinilai Macan Ompong?

Dalam aksi yang melibatkan delapan organisasi tersebut, para demonstran menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa. Massa mendesak Kejaksaan Negeri Empat Lawang segera mengumumkan siapa saja kepala desa yang terlibat dalam skandal tersebut. Mereka menilai Kejari hanya “macan ompong” karena belum menetapkan satu pun tersangka dari 147 kepala desa yang sudah diperiksa.
  2. Audit transparan pengelolaan dana BPJS Kesehatan. Demonstran meminta aparat penegak hukum segera memeriksa dugaan penyelewengan dana BPJS Kesehatan Kabupaten Empat Lawang yang memiliki tunggakan Rp 38 miliar tanpa kejelasan penyelesaian dari pemerintah daerah.
  3. Keberanian Kejari dalam menuntaskan kasus pengadaan APAR. Massa menilai pengadaan APAR yang menggunakan dana desa tahun 2023 dengan nilai fantastis Rp 22 juta hingga Rp 30 juta per unit mencurigakan. Mereka menduga ada upaya menutupi kasus ini, sehingga muncul asumsi bahwa pemanggilan kepala desa bukan untuk pemeriksaan, melainkan untuk mengambil setoran.

Ancaman Aksi Lebih Besar

Koordinator aksi, Ishak Burmansyah, menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan melakukan aksi lebih besar, bahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Gedung KPK di Jakarta,” ujar Ishak. (*/drl)