Seorang Wanita Diduga Dipukul Mantan Suami Hingga Luka di Kepala

oleh -264 Dilihat

Empat Lawang, JejakDaerah.ID – Pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, sebuah kasus tindak pidana penganiayaan mengguncang Talang Cugung Bambang, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan rilis yang disampaikan Humas Polres Empat Lawang kepada wartawan, korban, E, seorang wanita berusia 47 tahun yang bekerja di sektor swasta dan beralamat di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, menjadi sasaran kejam mantan suaminya, Dodi Iskandar, seorang petani berusia 40 tahun.

Kronologi kejadian bermula ketika seseorang bernama Mikok memberi tahu pelapor, yang sedang berada di kebun sawit miliknya, bahwa ibu kandungnya, E, telah menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya, Dido.

Pelapor bersama mertuanya segera menuju Puskesmas Padang Tepong untuk menemui korban. Saat sampai di puskesmas, mereka menemukan kepala korban telah terluka akibat pukulan benda tumpul jenis kayu, yang kemudian dijahit oleh tim medis.

Pelapor segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Ulu Musi untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Pada pukul 16.30 WIB, anggota Polsek Ulu Musi di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Yosep berhasil mengamankan pelaku, Dodi Iskandar, di Pondok Talang Tengah, Dusun Talang Jerambah, Desa Tanjung Agung. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dari pelaku.

Barang bukti yang diamankan termasuk satu buah puntung kayu kopi dan satu buah baju kaos berkerah warna merah dan biru navy.

Tindakan yang telah dilakukan oleh pihak berwajib melibatkan kunjungan ke tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, pengamanan pelaku, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk saksi dan tersangka. Kasus ini kini sedang ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)