Wali Murid Keluhkan Seleksi Peserta O2SN Cabor Renang Tingkat SD Tidak Transparan dan Dimonopoli Satu Club’

oleh -127 Dilihat

Kepahiang, www.jejakdaerah.com –  Kecewa itulah ungkapan yang disampaikan salah satu wali murid, karena anaknya merupakan siswa berprestasi dalam olahraga renang tidak diikutsertakan dalam lomba O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional ) tingkat SD di Kabupaten Kepahiang. 

 

Diungkapkan AN (39) bahwa anaknya dan ada juga siswa yang beberapa kali meraih best swimmer tingkat SD di Kabupaten Kepahiang tidak diikutsertakan dalam penjaringan bakat O2SN. 

” Masalah O2SN kemarin untuk Cabor Renang Ada Dugaan Monopoli Peserta. Dalam kegiatan  PRSI Cup 3 itu sudah ada data siswa berprestasi, selaku  wali murid dan 2 wali lain tentu saya protes kenapa anak kami tidak di diikutsertakan,” terangnya.

Ditambahkannya lagi PRSI Kabupaten Kepahiang selaku Induk Cabor kurang tanggap karena kegiatan O2SN tersebut untuk membawa nama Kabupaten Kepahiang. Jangan hanya mengikutsertakan siswa yang berada di salah satu club’  renang yang dibina Ketua PRSI saja.

 ” PRSI kabupaten Kepahiang Februari 2023 kemarin sudah mengadakan lomba renang PRSI CUP III seharusnya punya data siswa berprestasi. Bahkan salah satu siswa yg beberapa kali meraih best swimmer tingkat SD di kabupaten Kepahiang tidak diikutsertakan. Namun yang terlihat ikut cuma yang latihan di club’ renang yang dibinanya saja,” ujarnya.

Balai pengembangan Talenta Indonesia telah mengeluarkan Pedoman O2SN jenjang SD/MI tahun 2023. Juknis atau pedoman ini dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan O2SN tingkat SD tahun 2023 baik peserta, pendamping maupun panitia.

” Sebagai orang yang tau hendaknya dia mensosialisasikan atau diberitahukan di sosial media  jika ada penjaringan, sebagaimana juknis yang ada sehingga kita tahu. Semua anak berprestasi punya kesempatan untuk ikut lomba dan membawa nama kabupaten Kepahiang,”   Kata AN. ( RED)