Warga Ulu Musi Pertanyakan Janji Plasma 30 Persen dari PT GSB, Video Protes Viral di Facebook

oleh -494 Dilihat

Empat Lawang, JejakDaerah.id – Kekecewaan warga Kecamatan Ulu Musi terhadap PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB) kembali memuncak. Hal ini dipicu oleh ketidakjelasan realisasi program kebun plasma sawit sebesar 30 persen yang dijanjikan sejak 2013.

Sebuah video berisi aksi protes warga pun viral di media sosial Facebook, memicu perhatian publik.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, warga menyampaikan keluh kesah mereka terhadap perusahaan sawit yang tergabung dalam grup usaha Austindo Nusantara Jaya (ANJ Group).

Mereka menuding PT GSB tidak transparan dan tidak memenuhi komitmen dalam skema kemitraan plasma.

“Kami sudah serahkan lahan sejak 2013. Perusahaan sudah menikmati hasilnya, tapi kami belum mendapatkan kebun plasma yang dijanjikan. Ini sangat tidak adil,” ucap salah satu warga dalam video.

PT GSB diketahui memiliki izin lokasi lebih dari 12.000 hektare di Kabupaten Empat Lawang.

Namun, hingga kini, masyarakat menyebut hanya sebagian kecil lahan yang sudah ditanami dan menghasilkan, sementara hak warga atas kebun plasma tak kunjung direalisasikan.

Kondisi ini memicu reaksi berbagai pihak. Sejumlah LSM, tokoh masyarakat, dan pemangku adat setempat bahkan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

Mereka berencana melaporkan PT GSB ke Dinas Perkebunan dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) apabila tidak ada langkah konkret dari pihak perusahaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari PT Galempa Sejahtera Bersama terkait tuntutan masyarakat dan beredarnya video protes tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan, agar janji plasma yang telah berlarut-larut ini bisa segera direalisasikan demi keadilan dan kesejahteraan warga Ulu Musi. (*/drl)