Warga Portal Jalan! Perusahaan AMDK di Kepahiang Didesak Penuhi Tuntutan

oleh -93 Dilihat

Kepahiang, JejakDaerah.id – Warga Desa Karang Endah, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mengambil tindakan tegas dengan memportal jalan lintas desa menggunakan besi berukuran besar.

Portal ini dibuat agar truk dengan kapasitas melebihi tonase tidak dapat melintas. Langkah ini dilakukan secara gotong royong atas permintaan masyarakat sebagai bentuk protes terhadap perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) MAS yang beroperasi di wilayah mereka.

Kepala Desa Karang Endah, Dedi, menyatakan bahwa portal ini dibuat sebagai reaksi atas sikap perusahaan yang dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan warga sekitar.

“Masyarakat meminta portal ini dibuat karena beberapa alasan, di antaranya perusahaan lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar, tidak lagi memberikan kontribusi terhadap royalti dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sebagai upaya membatasi tonase angkutan mereka,” ujar Dedi.

Selain itu, warga juga berupaya mencegah aktivitas kendaraan angkut dari perusahaan yang dinilai merugikan kondisi jalan desa.

Portal tersebut diharapkan menjadi tekanan agar pihak perusahaan lebih peduli terhadap masyarakat setempat.

Sebelumnya, Selasa (11/3/2025), perwakilan masyarakat dari Desa Karang Endah dan Desa Weskust telah mengadakan pertemuan dengan manajemen PT Sembilan Pilar Utama, perusahaan yang memproduksi AMDK MAS.

Pertemuan ini turut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang serta dinas terkait. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari perusahaan terkait tuntutan masyarakat.

Aksi pemortalan jalan ini menjadi sorotan karena mencerminkan ketegasan warga dalam menuntut hak mereka. Jika tuntutan tidak dipenuhi, bukan tidak mungkin aksi lanjutan akan dilakukan. (*/drl)