SITUBONDO — Gedung lantai dua tidak mungkin berdiri hanya bermodalkan doa, mantra, dan sulap abrakadabra. Ada material yang dibeli, tenaga kerja yang dibayar, serta biaya pembangunan yang harus dihitung. Karena itu, ketika pembangunan lantai dua RA/MI Miftahul Ulum di Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan aktivis, satu pertanyaan sederhana justru terasa paling sulit diabaikan: mengapa papan informasi pembangunan tidak terlihat di lokasi?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, bagi sebuah lembaga pendidikan, kejelasan mengenai pembangunan semestinya bukan perkara yang membuat publik harus mengandalkan tebakan.
Jika sumber dana jelas, mengapa informasi dasarnya tidak segera dijelaskan? Jika nilai pembiayaan sudah diketahui, mengapa angka yang beredar justru berbeda? Dan jika pembangunan berjalan sesuai perencanaan, bukankah penjelasan yang terbuka dapat membantu meredam kecurigaan?
Di sinilah persoalan mulai menarik perhatian. Bukan karena gedungnya bertingkat dua, melainkan karena sejumlah pertanyaan mengenai pembiayaan dan pelaksanaannya masih membutuhkan jawaban yang dapat diperiksa.
YAYASAN DAN SEKOLAH PERLU MENJAWAB: APA ALASAN PAPAN INFORMASI TAK TERLIHAT?
Dalam pembangunan, papan informasi bukan sekadar aksesori agar lokasi terlihat seperti proyek resmi. Informasi mengenai sumber pembiayaan, nilai anggaran, pelaksana, dan lingkup pekerjaan sesuai status serta ketentuan yang berlaku dapat menjadi pintu bagi masyarakat untuk memahami apa yang sedang dibangun.
Ketika papan informasi disebut tidak terlihat di lokasi, pihak yayasan dan pengelola sekolah patut dimintai penjelasan secara terbuka.
Apakah papan informasi memang tidak pernah dipasang? Apakah pernah dipasang tetapi kemudian dilepas? Ataukah terdapat alasan administratif tertentu yang dapat dijelaskan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab oleh pihak yang mengetahui dan bertanggung jawab atas pembangunan. Sebab, tanpa keterangan yang memadai, ruang kosong informasi mudah dipenuhi berbagai dugaan.
Semar, sesepuh Punakawan yang terkenal bijaksana, mungkin akan mengingatkan bahwa persoalan ini sebenarnya sederhana.
“Kalau memang semuanya jelas, jelaskanlah. Jangan biarkan masyarakat sibuk menebak sesuatu yang seharusnya bisa diterangkan dengan dokumen.”
Bagong, yang terkenal ceplas-ceplos, langsung menyahut.
“Lho, gedungnya saja bisa naik ke lantai dua. Masa informasi pembangunannya tidak bisa ikut naik ke permukaan?”
Petruk tertawa, sementara Gareng mulai menghitung pertanyaan yang belum terjawab.
Namun, di balik kelakar tersebut, ada persoalan yang jauh lebih penting daripada sekadar papan yang tidak terlihat: siapa yang bertanggung jawab memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pembangunan ini?
Pihak yayasan dan sekolah perlu menjelaskan peran masing-masing, termasuk siapa penanggung jawab pekerjaan, dari mana sumber pembiayaannya, serta dokumen apa yang dapat menerangkan pelaksanaan pembangunan.
Tidak perlu ada tuduhan berlebihan. Jawaban yang terang dan didukung bukti jauh lebih berguna daripada saling melempar dugaan.
ANGKA RP350 JUTA DAN RP800 JUTA–RP900 JUTA: MANA YANG DAPAT DIBUKTIKAN?
Persoalan semakin membutuhkan penjelasan ketika muncul informasi mengenai nilai pembiayaan yang berbeda.
Sebuah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan informasi mengenai dugaan kisaran Rp800 juta hingga Rp900 juta serta mengaitkannya dengan dugaan pendanaan dari sebuah partai. Sumber tersebut juga menyebut inisial J, Z, dan R.
Informasi itu belum terverifikasi secara independen sehingga tidak dapat langsung diperlakukan sebagai fakta.
Sementara itu, Yasin, yang disebut sebagai pengurus yayasan, memberikan keterangan berbeda. Ia membantah keterkaitan inisial J, Z, dan R dengan pembangunan tersebut serta menyebut nilai pembangunan sekitar Rp350 juta.
Perbedaan angka ini semestinya menjadi alasan untuk memperjelas informasi, bukan bahan untuk saling menuding.
Apakah Rp350 juta merupakan keseluruhan nilai pembangunan? Apakah angka yang lebih besar merujuk pada komponen pembiayaan lain? Atau apakah salah satu informasi tersebut belum memiliki dasar penghitungan yang memadai?
Semua pertanyaan itu membutuhkan dokumen dan konfirmasi.
Semar mungkin akan berkata, “Kalau angka sudah berbeda, jangan adu keras suara. Adukan saja dengan dokumen yang bisa diperiksa.”
Bagong menimpali, “Jangan sampai kalkulator masyarakat lebih sibuk daripada pihak yang seharusnya menjelaskan anggaran!”
Sindiran itu mengarah pada persoalan yang konkret: masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan pertunjukan angka yang belum diketahui dasar perhitungannya.
Pihak yayasan berkesempatan menjelaskan angka yang disampaikannya melalui dokumen yang relevan. Sementara itu, informasi dari sumber anonim perlu diuji lebih lanjut sebelum dipublikasikan sebagai fakta yang pasti.
Adapun penyebutan inisial J, Z, dan R tidak boleh dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan siapa pun tanpa bukti yang memadai.
BESI DIPERHATIKAN, PASIR DIPERTANYAKAN, DOKUMEN JANGAN SAMPAI TERABAIKAN
Perhatian aktivis tidak hanya tertuju pada papan informasi dan pembiayaan. Panglima Fajar dari LSM Penjara disebut memperhatikan ukuran besi yang digunakan dalam pembangunan. Senopati Wahyu dari LSM Teropong menyoroti sumber pembiayaan, sedangkan Tumenggung Yono dari LPK Jatim memperhatikan asal material pasir.
Hal-hal tersebut merupakan pertanyaan awal yang dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan penelusuran dokumen.
Namun, ukuran besi yang terlihat belum otomatis membuktikan kesesuaian atau ketidaksesuaian dengan spesifikasi. Begitu pula, keberadaan pasir di lokasi tidak dengan sendirinya membuktikan asal-usul ataupun status legalitasnya.
Jika ada pertanyaan mengenai spesifikasi, pihak yang berkompeten dapat memeriksa kesesuaiannya dengan dokumen teknis. Jika ada pertanyaan mengenai asal material, keterangan pemasok dan dokumen pendukung dapat ditelusuri.
Dengan demikian, perhatian publik tidak berhenti pada dugaan, tetapi diarahkan pada pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Punakawan boleh melontarkan lelucon tentang pasir yang turun dari kayangan. Namun, dalam dunia nyata, asal material tidak dijawab dengan cerita dongeng, melainkan melalui bukti.
JANGAN BIARKAN MASYARAKAT MENJADI DETEKTIF UNTUK MENCARI INFORMASI DASAR
Ketiadaan papan informasi yang disebut terlihat di lokasi tidak serta-merta membuktikan pelanggaran. Kewajiban pemasangan dan bentuk transparansi yang harus dipenuhi perlu dinilai berdasarkan sumber pembiayaan, status kegiatan, serta peraturan yang berlaku.
Akan tetapi, kehati-hatian dalam menilai dugaan tidak berarti pertanyaan publik harus dihentikan.
Justru pihak yang mengetahui proses pembangunan perlu membantu menjernihkan persoalan. Apabila pembiayaan berasal dari yayasan atau donatur, sumber dan penggunaannya dapat diterangkan sesuai dokumen yang tersedia. Jika menggunakan dana pemerintah, dasar anggaran dan ketentuan pelaksanaannya perlu diperiksa sesuai aturan yang relevan.
Apabila terdapat kontribusi wali murid, mekanisme pengumpulan dan penggunaannya juga patut dijelaskan kepada pihak yang berkepentingan berdasarkan fakta.
Publik tidak sedang meminta keajaiban. Publik hanya membutuhkan keterangan yang masuk akal, konsisten, dan dapat diperiksa.
Sebab, tidak semestinya pertanyaan sederhana tentang sumber dana justru berkembang menjadi teka-teki panjang hanya karena informasi awal tidak tersedia atau belum dijelaskan.
RENCANA PELAPORAN KE APH, PEMERIKSAAN HARUS BERPIJAK PADA BUKTI
Sejumlah aktivis menyampaikan kepada awak media bahwa mereka berencana membawa temuan di lapangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian setempat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Rencana tersebut dapat menjadi jalur untuk meminta penelaahan terhadap persoalan yang mereka anggap perlu diklarifikasi. Namun, rencana pelaporan bukan bukti bahwa pelanggaran telah terjadi. Ada atau tidaknya pelanggaran harus dinilai berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Sementara proses klarifikasi berjalan, pihak yayasan dan sekolah tetap perlu diberi kesempatan menjelaskan fakta yang mereka ketahui, termasuk alasan papan informasi tidak terlihat, sumber pembiayaan, nilai pembangunan, serta dokumen pelaksanaan yang tersedia.
Redaksi juga perlu menindaklanjuti permintaan konfirmasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait dan memuat jawaban mereka secara proporsional.
Pada akhirnya, pertanyaan yang paling mendasar tetap sama: jika pembangunan ini memiliki dasar pembiayaan dan pelaksanaan yang jelas, kapan informasi tersebut dapat diterangkan secara terbuka kepada pihak yang berkepentingan?
Semar, Bagong, Petruk, dan Gareng mungkin bisa membuat pembaca tertawa. Namun, mereka tidak dapat menggantikan dokumen, keterangan resmi, ataupun pemeriksaan teknis.
Gedung boleh menjulang dua lantai. Namun, keterbukaan tidak seharusnya dibuat serendah mungkin. Jika papan informasi memang tidak terlihat, masyarakat berhak mempertanyakan alasannya dan pihak yang bertanggung jawab patut memberikan jawaban yang jelas, bukan membiarkan pertanyaan terus menggantung.









