DPC PKB MUARA ENIM

Jalan Baru atau Ladang Baru? Aspal Proyek Rp171 Juta di Trebungan Mulai Ditumbuhi Rumput

Kabiro Situbondo
A-AA+A++

SITUBONDO — Aspal yang semestinya menjadi alas kokoh bagi kendaraan dan aktivitas masyarakat, kini justru memperlihatkan pemandangan yang mengundang tanda tanya. Di ruas jalan Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, rumput dilaporkan mulai tumbuh pada permukaan aspal proyek peningkatan jalan yang dibiayai APBD.

Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp171.170.641. Namun, kondisi aspal yang disebut-sebut belum lama selesai dikerjakan itu kini menjadi sorotan.

Ironisnya, proyek yang seharusnya menghadirkan infrastruktur berkualitas justru menyisakan pemandangan yang tidak lazim. Aspal belum lama menikmati status sebagai jalan baru, tetapi rumput sudah mulai menunjukkan keberadaannya.

Apakah ini sekadar persoalan rumput yang tumbuh di sela permukaan jalan, atau ada persoalan lebih serius terkait mutu pekerjaan dan pengawasan? Pertanyaan tersebut tentu tidak cukup dijawab dengan alasan bahwa pembangunan sudah selesai.

Bang Gafur: Jangan Sampai Pengawasan Hanya Bagus di Atas Kertas

Bang Gafur, Wakil Ketua LSM Penjara, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara semestinya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menjamin kualitas dan ketahanan hasil pembangunan.

“Ini proyek masih seumur jagung, tetapi aspalnya sudah ditumbuhi rumput. Tentu patut dipertanyakan. Kami menduga ada persoalan yang perlu diperiksa, baik dari penerapan spesifikasi teknis maupun pengawasan pekerjaan,” tegas Bang Gafur.

Ia menilai, hasil pekerjaan infrastruktur tidak boleh sekadar terlihat selesai secara administratif. Sebab, kualitas jalan harus dibuktikan melalui kondisi fisik dan kesesuaian dengan standar teknis yang dipersyaratkan.

Menurutnya, konsultan pengawas dan dinas teknis memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak.

“Jangan sampai pengawasan hanya sebatas tanda tangan dan laporan administrasi. Kalau pekerjaan sudah selesai, tetapi kondisinya justru mengundang pertanyaan, lalu bagaimana proses pengawasannya? Uang Rp171 juta lebih itu uang negara, bukan uang yang jatuh dari langit,” ujarnya.

Baca juga:
LSM Teropong Bawa Proyek RA/MI Miftahul Ulum Poka'an ke Kejari, Transparansi dan Kualitas Bangunan Dipertanyakan

Aspal Ditumbuhi Rumput, Spesifikasi Perlu Dibuka

Munculnya rumput pada permukaan atau sela-sela aspal memang belum otomatis membuktikan adanya kegagalan konstruksi. Namun, kondisi tersebut patut menjadi pintu masuk pemeriksaan teknis, terutama untuk memastikan bagaimana persiapan permukaan, kondisi bahu jalan, sistem drainase, pemadatan, hingga metode pengaspalan dilaksanakan.

Sebab, persoalan kualitas jalan tidak bisa dinilai hanya dari tampilan saat pekerjaan selesai. Ketahanan konstruksi juga harus diuji berdasarkan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, dan tahapan pelaksanaan.

Jika seluruh tahapan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, dinas terkait semestinya tidak kesulitan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan, pihak pelaksana wajib diminta bertanggung jawab sesuai ketentuan kontrak.

Rp171 Juta Lebih, Masyarakat Jangan Hanya Kebagian Rumput

Bang Gafur meminta Dinas PUPP Kabupaten Situbondo segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Pemeriksaan tersebut, menurutnya, harus mencakup kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, metode pengerjaan, volume pekerjaan, serta pelaksanaan pengawasan oleh konsultan maupun instansi terkait.

Ia juga meminta agar kontraktor pelaksana diberikan kesempatan menjelaskan kondisi pekerjaan tersebut, termasuk langkah perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Sebab, masyarakat tidak membutuhkan sekadar jalan yang tampak baru saat proyek diresmikan atau diselesaikan. Masyarakat membutuhkan jalan yang benar-benar layak, aman, dan memiliki daya tahan sesuai perencanaan.

Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah menghasilkan pekerjaan yang umur mudanya justru sudah dipenuhi tanda tanya.

Jangan Biarkan Rumput Menjadi Juru Bicara Proyek

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab tumbuhnya rumput pada permukaan aspal belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pemeriksaan teknis. Klarifikasi dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta Dinas PUPP Kabupaten Situbondo juga masih diperlukan.

Baca juga:
Rp631,6 Juta Jalan Tokelan–Gebangan Disorot: Sejumlah LSM Turun ke Lokasi, Inisial U Disebut Buka Banyak Nama

Satu hal yang perlu diingat: proyek pemerintah bukan sekadar urusan menghabiskan anggaran dan menyelesaikan pekerjaan. Ada tanggung jawab terhadap mutu, manfaat, dan uang rakyat di dalamnya.

Jangan sampai ketika masyarakat bertanya tentang kualitas jalan, yang lebih dahulu memberikan jawaban justru rumput yang tumbuh di atas aspal.

Karena pembangunan bukan perlombaan menyelesaikan proyek, melainkan kewajiban menghadirkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.

idt-size-120600