Kepahiang, JejakDaerah.ID – Pemerintah Desa Kutorejo, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kutorejo, H. Nurkholis, didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan bahwa pendapatan Dana Desa (DD) tahun 2025 mencapai Rp1.332.408.700. Sementara itu, belanja desa dianggarkan sebesar Rp1.336.358.938.
Anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu fokus utama penggunaan dana adalah pembangunan fisik berupa drainase sepanjang sekitar 150 meter.
Selain itu, pemerintah desa juga merencanakan pemasangan lampu jalan guna meningkatkan penerangan dan keamanan lingkungan.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan, pemerintah desa mengalokasikan 20% dari total dana desa, yakni sebesar Rp171.373.200.
Dana ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk kegiatan pertanian, termasuk penanaman jagung serta penyewaan lahan.
H. Nurkholis berharap, dengan adanya alokasi anggaran yang jelas dan terencana ini, Desa Kutorejo bisa semakin berkembang dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari berbagai program yang dijalankan. (*/drl)