Banmus Jadwalkan Nota Pengantar KUA PPAS 20225

oleh -118 Dilihat

Kepahiang, JejakDaerah.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menggelar rapat penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang pada Bulan Juli 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (01/07/2024).

Melalui rapat ini dijadwalkan Nota Pengantar KUA PPAS Kabupaten Kepahiang TA. 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Hari Senin, Tanggal 15 Juli 2024. Yang selanjutnya Nota Pengantar itu akan diserahkan Pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran dalam Rapat Gabungan Komisi untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.

Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat menyampaikan selain Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA. 2025, pihaknya bersama eksekutif juga menjadwalkan 2 agenda Rapat Paripurna dan 2 agenda Rapat Gabungan Komisi lainnya.

“Hari Senin, Tanggal 08 Juli diagendakan pelaksanaan Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023,” sebut Andrian Defandra.

“Kemudian pada hari yang sama dilanjutkan dengan Rapat Gabkom Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023, dari Pimpinan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang,” tambahnya.

Adapun pada Senin, Tanggal 22 Juli akan dilaksanakan Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang T.A 2023, dari Badan Anggaran ke Pimpinan, dan dari Pimpinan Kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Barulah pada Selasa, 23 Juli kita agendakan Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023, Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023, sekaligus Pengambilan Persetujuan bersama serta mendengar pendapat Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Kabupaten Kepahiang TA. 2023,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua I DPRD juga menyampaikan jadwal pelaksanaan Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2024 yang ditetapkan pada 16 Juli mendatang. Sedangkan Rapat Badan Musyawarah terkait penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD Bulan Agustus akan dilangsungkan pada 29 Juli 2024.

Untuk diketahui dalam rapat ini hadir segenap anggota Banmus DPRD yang terdiri dari Franco Escobar, S.Kom., Nyimas Tika Herawati, S.IP., dan Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. Dari eksekutif hadir Bagian Hukum, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda. Kabupaten Kepahiang, beserta Bappeda dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang. (Rls/red)