KEPAHIANG, jejakderah.com — Hasil rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Nomor 05 Tahun 2020, tentang pembentukan panitia khusus (Pansus).
Dalam hal ini pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kepahiang tahun 2020, pada 10 Juni 2020.
Disebutkan bahwa Pansus 1 membahas Raperda tentang pendidikan keagamaan dan pesantren.
Selanjutnya Pansus 2 membahas Raperda tentang Peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi Kepahian
Berikut disampaikan susuna panitia khusus, pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Kepahiang masa sidang kedua tahun 2020. [fro]