Desa Bayung Tetapkan 2 Keluarga Penerima BLT-DD 2025

oleh -23 Dilihat

Kepahiang, JejakDaerah ID – Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di Desa Bayung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, pada 31 Januari 2025, menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.

Hasilnya, hanya dua keluarga yang ditetapkan sebagai penerima manfaat, memicu berbagai tanggapan di kalangan warga.

Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Seberang Musi, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, tokoh masyarakat, pengurus PKK, serta perwakilan Karang Taruna.

Kepala Desa Bayung, Parwi, menegaskan bahwa BLT-DD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meringankan beban ekonomi warga miskin.

“Kami telah melakukan pemetaan dan evaluasi menyeluruh, sehingga penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak dua keluarga penerima manfaat (KPM),” ujar Parwi dalam sambutannya.

Keputusan ini diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa. Ketua BPD juga memberikan masukan konstruktif dalam proses penetapan penerima BLT-DD agar tepat sasaran.

Selain membahas BLT-DD, Musdessus juga menyepakati pembangunan rabat beton di wilayah Kadus 4 Desa Bayung sebagai prioritas infrastruktur desa.

Perangkat desa dan para Kadus turut berperan aktif dalam proses musyawarah untuk memastikan pemerataan pembangunan.

Penerima BLT-DD diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem, warga dengan penyakit menahun atau kronis, penyandang disabilitas, serta rumah tangga dengan kepala keluarga perempuan atau lansia tunggal yang tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH.

Dengan keputusan ini, pemerintah desa berharap BLT-DD 2025 dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan, serta pembangunan infrastruktur desa dapat berjalan sesuai rencana. (*/drl)