JejakDaerah.ID,

JejakDaerah.ID,

Ukuran Teks:

Petualangan kriminal seorang residivis yang mengincar perangkat gamelan dari sejumlah institusi pendidikan seni dan budaya terkemuka di Jawa berakhir. Aria Frigiantoro (50), seorang warga Surakarta, Jawa Tengah, berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah serangkaian aksi pencurian yang meresahkan. Penangkapan ini tidak hanya menguak jejak kejahatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tetapi juga mengungkap keterlibatannya dalam pencurian serupa di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan ISI Surakarta.

Kapolsek Bulaksumur, AKP Subilal, dalam rilis kasus yang digelar di halaman markas kepolisian setempat, membeberkan identitas pelaku. "Pelaku berinisial AF, berusia 50 tahun, merupakan warga Surakarta, Jawa Tengah," jelas AKP Subilal, seperti dikutip pada Selasa (28/4/2026), menegaskan keberhasilan timnya dalam membongkar kasus ini. Keberhasilan penangkapan ini membawa titik terang pada serangkaian kasus yang telah menjadi perhatian serius di kalangan pegiat seni dan budaya.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan di Gedung Margono, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM. Pada Selasa, 14 April, sekitar pukul 14.52 WIB, seorang petugas keamanan fakultas melakukan pengecekan rutin di ruangan penyimpanan gamelan. Ia sontak terkejut ketika mendapati bahwa tujuh bilah demung slendro, komponen vital dari perangkat gamelan, telah raib dari tempatnya.

Kehilangan tersebut segera memicu penyelidikan internal. Petugas keamanan kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area tersebut. Dalam rekaman, terlihat sosok mencurigakan yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian, sedang beraksi. Temuan ini lantas dilaporkan secara resmi ke Polsek Bulaksumur, menjadi dasar bagi dimulainya investigasi kepolisian.

Gamelan, sebagai warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO, memiliki nilai historis, artistik, dan spiritual yang tak terhingga. Setiap bilah demung slendro, yang merupakan bagian dari instrumen saron atau demung dalam ansambel gamelan, bukan sekadar benda mati. Ia adalah suara, jiwa, dan identitas dari seni pertunjukan tradisional Jawa yang telah hidup berabad-abad. Pencurian komponen gamelan dari institusi pendidikan tinggi seperti UGM merupakan kerugian besar, bukan hanya secara materi, tetapi juga terhadap upaya pelestarian budaya.

Menanggapi laporan tersebut, tim penyidik kepolisian dari Polsek Bulaksumur segera bergerak. Mereka mengumpulkan dan menganalisis secara cermat seluruh rekaman CCTV yang tersedia. Dari rekaman tersebut, identitas terduga pelaku mulai terkuak melalui serangkaian analisis forensik digital dan penyelidikan lapangan yang intensif.

Proses identifikasi ini memerlukan ketelitian tinggi, mengingat pelaku mungkin telah berusaha menyamarkan diri. Namun, dengan dedikasi petugas, petunjuk demi petunjuk berhasil dikumpulkan, mengarahkan penyelidikan pada satu nama. Setelah identitas pelaku berhasil dikonfirmasi, langkah selanjutnya adalah melacak keberadaan tersangka.

Pada Selasa, 24 April, tim kepolisian berhasil melacak Aria Frigiantoro di kediamannya di Surakarta, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan secara cermat dan terencana untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ketika dihadapkan pada bukti-bukti yang kuat, pelaku tidak dapat mengelak.

"Berdasarkan identitas yang diperoleh, penyidik mendatangi terduga pelaku yang berada di Surakarta, Jawa Tengah, untuk melakukan klarifikasi," tutur AKP Subilal. Ia menambahkan bahwa setelah proses klarifikasi tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya, membenarkan bahwa ia telah mengambil barang-barang tersebut dari FIB UGM. Pengakuan ini menjadi konfirmasi penting bagi pihak kepolisian.

Namun, pengungkapan kasus di UGM hanyalah puncak dari gunung es. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Aria Frigiantoro bukanlah nama baru di dunia kriminal. Ia merupakan seorang residivis, yang berarti telah berulang kali terlibat dalam tindak pidana serupa. Jejak kejahatannya ternyata tidak hanya terbatas di wilayah Yogyakarta, melainkan meluas hingga ke Surakarta.

Terungkap bahwa dua bulan sebelum melancarkan aksinya di FIB UGM, pelaku juga telah beraksi di ISI Yogyakarta. Dari kampus seni bergengsi tersebut, ia berhasil membawa kabur sebelas bilah gamelan. Kehilangan ini tentu menimbulkan duka mendalam bagi civitas akademika ISI Yogyakarta yang secara aktif berkontribusi dalam pendidikan dan pelestarian seni tradisi.

Tidak berhenti sampai di situ, modus operandi serupa juga dilakukannya di ISI Surakarta. Di institusi yang juga menjadi benteng kebudayaan Jawa tersebut, Aria Frigiantoro berhasil menggasak tujuh bilah gamelan. Total bilah gamelan yang dicuri dari ketiga institusi ini mencapai jumlah yang signifikan, mengindikasikan pola kejahatan yang terorganisir dan berani.

Rentetan pencurian ini menyoroti kerentanan institusi pendidikan dan kebudayaan terhadap ancaman kejahatan. Meskipun berupaya keras melestarikan warisan bangsa, aset-aset berharga seperti gamelan kerap menjadi target. Kasus ini diharapkan dapat memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di seluruh lembaga pendidikan seni dan budaya, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Penangkapan Aria Frigiantoro merupakan sebuah kemenangan bagi upaya penegakan hukum dan pelestarian budaya. Keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan dan menangkap pelaku menegaskan komitmen untuk melindungi warisan berharga bangsa dari tangan-tangan jahil. Kini, pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, sementara pihak berwenang terus berupaya memastikan keamanan aset-aset budaya di seluruh negeri.

Sumber: news.detik.com

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan