BENGKULU UTARA – jejakdaerah.com — Kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Kota Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara terindikasi fiktif.
Hal ini disampaikan salah satu warga Desa Tanjung Raman, yang namanya enggan untuk disebutkan. Ia mengatakan adanya indikasi korupsi pada kegiatan BUMDes di desanya.
Pasalnya, hingga saat ini masyarakat tidak melihat adanya kegiatan BUMDes. Dimana dana untuk kegiatan sudah disalurkan sejak tahun 2017 lalu.
“Setahu saya, AD-ART BUMDes pengembangbiakan sapi, serta simpan pinjam. Namun hingga saat ini, kegiatan ini tidak diketahui seperti apa perkembangannya. Mulai dari lokasi penggemukan sapi, hingga siapa saja yang melakukan pinjaman,” ungkapnya, (05/03).
Ia pun membeberkan, informasinya beberapa waktu lalu, mulai dari Ketua hingga pengurus BUMDes desa Tanjung Raman menyatakan mengundurkan diri.
Alasannya mundur, tidak tahu apa yang dikerjakan sebagai pengurus BUMDes. Karena, dana penyertaan modal dari desa tidak pernah diterima pengurus BUMDes.
“Infonya Ketua hingga pengurus sudah mengundurkan diri pak, dari jabatannya sebagai pengurus BUMDes desa ini. Karena tidak jelasnya dana yang disalurkan oleh pihak desa. Mungkin realisasi penyertaan modalnya terealisasi, namun tidak sampai ke tangan pengurus BUMDes. Sehingga mereka bingung apa yang mau dikerjakan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi dikonfirmasi terkait audit BUMDes desa Tanjung Raman, diakuinya masih dalam proses audit.
Kendati demikian, perkembangan terbaru audit telah ditemukan adanya kerugian negara. Pihaknya telah memberikan tenggang waktu 60 hari, kepada pihak desa Tanjung Raman untuk melakukan pengembalian.
“Iya, kami menerima permintaan dari pihak Kejari Bengkulu Utara untuk melakukan audit dan investigasi indikasi korupsi BUMDes desa Tanjung Raman,” jalas Eka.
Terpisah, Sekretaris Desa Tanjung Raman, Wanto. Saat dikonfirmasi langsung di kantor desa. Kepada awak media ini mengatakan, bahwa penyertaan modal memang ada di tahun 2017 dan 2018.
“Tahun 2017, 100 juta dan tahun 2018, 55 juta,” sampainya.
Disinggung lebih jauh adanya dugaan fiktifnya pada kegiatan BUMDes, ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih banyak.
“Kalau itu saya tidak tahu, kami juga tidak mengecek ke lokasi langsung. Bisa langsung tanya dengan Kepala Desa atau Ketua BUMDes,” sarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades dan Ketua BUMDes Tanjung Raman masih dalam upaya konfirmasi. [nov]