Kepahiang, JejakDaerah.ID – Pemerintah Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, pada hari Kamis, 14 Maret 2024, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MusDesus) untuk validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2024.
Kepala Desa Taba Padang, Yoyon, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas kesehatan yang memungkinkan pelaksanaan MusDesus. “Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kita dapat melaksanakan acara Musyawarah Desa Khusus hari ini dalam keadaan sehat,” ujar Yoyon.
Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan calon penerima manfaat BLT-DD tahun anggaran 2024 sejumlah 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses penetapan ini dilakukan sesuai dengan kriteria dan regulasi yang berlaku.
“Semoga apa yang sudah kita laksanakan hari ini, sesuai dengan apa yang kita harapkan ke depannya,” imbuh Kades.
Acara MusDesus ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Seberang Musi, Babinkabtimas, PLD, BPD, pemuka agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah Desa Khusus ini merupakan langkah penting dalam penyaluran BLT-DD, memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan dukungan finansial dari pemerintah desa. (*/ibn)