Kepahiang, JejakDaerah.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Cinta Mandi Baru, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, resmi menetapkan 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025.
Penetapan ini dilakukan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang berlangsung pada Senin, 10 Januari 2025, di Balai Desa Cinta Mandi Baru.
Kepala Desa Cinta Mandi Baru, Redo Mardo, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerima BLT-DD telah dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT No. 13 Tahun 2023.
“Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan warga miskin ekstrem yang benar-benar membutuhkan bantuan guna meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Redo.
Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan masyarakat. Proses seleksi penerima dilakukan secara transparan agar bantuan tepat sasaran.
Kriteria Penerima BLT-DD 2025
Menurut aturan yang berlaku, KPM yang berhak menerima BLT-DD adalah warga miskin ekstrem, lansia tidak mampu, penyandang disabilitas, serta keluarga yang kehilangan mata pencaharian akibat kondisi ekonomi yang sulit.
Pemerintah desa memastikan bahwa program ini akan membantu penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Transparansi Penyaluran BLT-DD
Dalam upaya mencegah penyimpangan, Pemdes Cinta Mandi Baru berkomitmen untuk menyalurkan BLT-DD secara terbuka dan tepat waktu. Masyarakat juga diimbau untuk ikut mengawasi proses pencairan bantuan guna memastikan tidak ada penyelewengan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga penerima BLT-DD 2025 dapat terbantu dalam menghadapi kesulitan ekonomi.
Pemerintah desa juga berupaya agar program ini benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (*/drl)