LEBONG, jejakdaerah.com — Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DISPERKIM) Kabupaten Lebong mengingatkan masyarakat, agar jangan percaya bila ada oknum yang meminta uang mengatasnamakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal itu disampaikan Kabid Pembiayaan Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kabupaten Lebong, Fuji Warno. Dimana dalam penyampaian-nya Fuji Warno menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan program BSPS tidak ada pemungutan biaya.
“tidak ada pungutan dalam program BSPS,” ujar Fuji, (29/05/20).
Fuji Warno meminta masyarakat agar tidak memberikan uang kepada oknum manapun, seandainya terjadi maka pihak dinas akan menjatuhkan sanksi berupa pemutusan kontrak.
“Masyarakat harus tanggung jawab, jika ada pungutan, maka harus siap diputus kontraknya,” singkat Fuji. [bam]