Pimpinan DPRD OKI Kunker ke DPRD Kepahiang

oleh -96 Dilihat
Pimpinan DPRD OKI Kunker ke DPRD Kepahiang.

KEPAHIANG, jejakdaerah.com — Bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Kepahiang, Senin (22/06/2020) Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP didampingi Wakil ketua II, Drs HM Thobari Muad, SH menerima kunjungan kerja (Kunker) Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Ketua DPRD Kabupaten OKI, Abdiyanto, SH MH didampingi tiga Wakil ketua menyampaikan maksud kedatangan ke DPRD Kepahiang adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi pembahasan raperda, penanganan Covid-19, refocusing anggaran dan penyusunan RAPBD perubahan tahun 2020 di masa pandemi.

“Kami datang ke DPRD Kepahiang adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi, kami di DPRD OKI saat ini melakukan pembahasan raperda irigasi, terkait Covid, refocusing anggaran mencapai 350 miliar. Hingga saat ini hanya terpakai 100 miliar, untuk itu dimungkinkan dana yang yang tidak terpakai akan kembali disusun dalam RAPBD perubahan,” sampai Abdiyanto.

Windra Purnawan menyampaikan bahwa DPRD Kepahiang menyambut baik koordinasi yang dilakukan Pimpinan DPRD Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.

Kedatangan Pimpinan DPRD Kabupaten OKI tersebut dalam rangka terkait pelaksanaan tugas pimpinan DPRD, apalagi saat ini dihadapkan pada penanganan penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan tugas konstitusi yang tetap harus diselesaikan.

“Kami menyambut baik kedatangan Pimpinan DPRD Kabupaten OKI dalam rangka pelaksanaan tugas pimpinan DPRD dalam rangka pembahasan raperda, dan saat ini DPRD OKI melakukan pembahasan raperda tentang irigasi.”

“Sudah dijelaskan mekanisme pembahasannya di DPRD Kepahiang, kalau Pimpinan DPRD Kepahiang merupakan anggota fraksi, sementara untuk pansus pembahasan raperda anggota pansus merupakan usulan fraksi,” jelas Windra.

Kembali dijelaskan Windra, sehubungan hal tersebut pada prinsipnya pimpinan DPRD dapat diusulkan menjadi anggota pansus yang diusulkan fraksi. Namun mengingat tugas dan wewenang pimpinan.

Maka di DPRD Kepahiang pimpinan tidak diusulkan menjadi anggota, terkait refocusing anggaran penanganan covid Kabupaten Kepahiang yang dilaporkan mencapai 37 Miliar. Dari angka tersebut juga dimungkinkan untuk melakukan pengembalian anggaran yang tidak terpakai.

“Saat ini kita apresiasi gugus tugas yang sedang bekerja keras melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, dan berharap mengembalikan kabupaten kepahiang menjadi zona hijau kembali,” imbuh Windra.

Ditambahkan Windra, terkait raperda irigasi yang saat ini dibahas DPRD OKI, tadi kita sudah serahkan beberapa data pendukung sebagai tambahan bahan pembahasan.

“Raperda Irigasi di Kabupaten Kepahiang sudah kita sahkan pada masa sidang ke tiga tahun 2019 yang lalu, merupakan turunan atas Undang – undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang sumber daya air,” pungkas Windra. 

Koordinasi dan konsultasi Pimpinan DPRD OKI diikuti oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto, SH MH, Wakil Ketua 1, Hj Yusnia,  Wakil Ketua II, Bakri Tarmusi, SE, Wakil Ketua III, Nanda, SH. [fro]