DPC PKB MUARA ENIM

Ranting Mangga yang Menguji Kepedulian Lingkungan di Mimbaan Situbondo: Antara Aturan DLH, Pesantren, dan Kearifan Warga

Kabiro Situbondo
A-AA+A++

SITUBONDO – Terkadang persoalan besar tidak selalu lahir dari peristiwa besar. Di Mimbaan, Kabupaten Situbondo, hanya bermula dari tumpukan ranting dan daun pohon mangga, muncul sebuah pembelajaran penting tentang bagaimana aturan pemerintah, kebiasaan masyarakat, serta nilai manfaat sebuah material alam dapat dipertemukan melalui komunikasi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah beberapa santri Pondok Pesantren Wali Songo Mimbaan mendapat teguran terkait pembuangan sisa ranting dan daun pohon mangga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Namun, persoalan itu kemudian berkembang menjadi ruang klarifikasi antara masyarakat, aktivis lingkungan, dan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo.

Bagi sebagian pihak, ranting dan daun yang berada di TPS merupakan bagian dari limbah yang harus dikelola sesuai aturan kebersihan lingkungan. Tetapi bagi pihak lain, tidak semua material pohon harus dipandang sebagai sampah, sebab sebagian masih memiliki nilai guna dan dapat dimanfaatkan kembali.

Ketika Sampah Tidak Selalu Berarti Tidak Bernilai

Aktivitas pemotongan pohon mangga di lingkungan Perumahan Panji Permai menjadi awal munculnya perhatian terhadap keberadaan ranting dan daun yang dihasilkan.

Material pohon tersebut kemudian menjadi pembahasan setelah sebagian dibuang ke TPS. Petugas DLH melakukan teguran sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap tata kelola kebersihan lingkungan.

Mengetahui hal tersebut, Didik Gondrong dari LSM Teropong memberikan penjelasan mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Menurut Didik, persoalan tersebut sudah dikomunikasikan dan tidak lagi menjadi permasalahan. Namun, komunikasi kembali berlanjut setelah petugas DLH mendatangi lokasi ketika para santri masih melakukan aktivitas penebangan pohon mangga.

Kayu Pohon Mangga Dimanfaatkan Untuk Kebutuhan Pondok

Didik Gondrong menjelaskan bahwa kayu hasil pemotongan pohon mangga bukan sekadar material yang tidak memiliki manfaat.

Baca juga:
DPW PKB Sumsel Matangkan Persiapan Orientasi Politik, Pengukuhan Pengurus DPC dan Muskercab DPC PKB Se-Sumsel via Zoom

Menurutnya, kayu tersebut akan digunakan untuk kebutuhan dapur Pondok Pesantren Wali Songo Mimbaan.

“Kayu tersebut untuk kebutuhan dapur pondok. Jadi perlu melihat kondisi secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Didik.

Ia menilai, komunikasi menjadi kunci agar aturan lingkungan tetap berjalan tanpa mengabaikan kebiasaan masyarakat dalam memanfaatkan kembali material yang masih memiliki nilai manfaat.

Selain itu, Didik menyampaikan rencana untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Situbondo yang dikenal masyarakat dengan panggilan Mas Rio Patennang sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

DLH Situbondo: Belum Ada Laporan Resmi

Sementara itu, Kabid Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh Wahyudi dari LSM Teropong menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.

Menurutnya, informasi mengenai persoalan tersebut belum diterima dari jajaran bawahannya.

Dengan demikian, pihak DLH masih membutuhkan pengecekan internal untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.

Menjaga Lingkungan Melalui Kesepahaman Bersama

Peristiwa di Mimbaan menjadi gambaran bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berbicara mengenai aturan, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah dan masyarakat membangun pemahaman bersama.

Pengelolaan sampah memang membutuhkan ketertiban agar fasilitas TPS tidak mengalami penumpukan. Namun di sisi lain, budaya masyarakat dalam memanfaatkan kembali material organik seperti kayu, ranting, dan daun juga merupakan bagian dari praktik ramah lingkungan.

Karena itu, keseimbangan antara aturan dan kearifan lokal menjadi hal penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Kasus ranting mangga di Mimbaan Situbondo pada akhirnya bukan sekadar cerita tentang pohon yang ditebang atau sampah yang dibuang.

Lebih jauh, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar aturan. Ia membutuhkan komunikasi, empati, dan pemahaman bersama.

Baca juga:
Dugaan Jual Beli Pekerjaan Oleh PT LCL

Sebab lingkungan yang bersih tidak hanya dibangun oleh petugas kebersihan, tetapi juga oleh masyarakat yang memiliki kesadaran bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama.