DPC PKB MUARA ENIM

Polres Situbondo Ungkap Penggelapan Muatan Besi Tujuan Bali

admin
Polres Situbondo
Tiga orang terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan. (Foto: Humas Polres Situbondo)
A-AA+A++

SITUBONDO – Polres Situbondo mengungkap dugaan penggelapan muatan besi yang semestinya dikirim dari Pasuruan menuju Denpasar, Bali. Dalam perkara ini, Tim Macan Baluran bersama Unit Tipidum Satreskrim Polres Situbondo mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Mereka masing-masing berinisial SA (37), warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, yang diduga berperan sebagai sopir sekaligus menjual sebagian muatan besi. Dua lainnya, GP (27) dan DK (29), merupakan warga Kecamatan Besuki, Situbondo, yang diduga bertindak sebagai perantara.

Perkara tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo pada 1 September 2026. Dugaan penggelapan terjadi pada Minggu (16/8/2026) di depan Pasar Hewan, Desa Kalimas, Kecamatan Besuki.

Kasus bermula ketika PT Bali Puana Artha menerima jasa pengiriman material besi dari PT Tekad Utama Perkasa, Kabupaten Pasuruan, untuk dikirim ke Denpasar, Bali.

Pengiriman itu kemudian dipercayakan kepada SA. Ia mengemudikan truk dengan nomor polisi P-8198-UV yang membawa ratusan batang besi beton dan wiremesh.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, muatan yang dibawa terdiri atas 428 batang besi beton berukuran 10 mm x 12 meter dan 130 batang besi beton berukuran 19 mm x 12 meter.

Namun, perjalanan menuju Bali diduga tidak berlangsung sesuai peruntukan. Saat berada di wilayah Besuki, sebagian besi disebut diturunkan dan dijual tanpa seizin pemilik barang.

Setelah sebagian muatan berpindah tangan, SA diduga kembali melanjutkan perjalanan menuju Bali. Sesampainya di kawasan Gilimanuk, truk beserta sisa muatannya kemudian ditinggalkan.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp75 juta. Laporan polisi pun dibuat dan menjadi dasar penyelidikan Satreskrim Polres Situbondo.

Sopir Diamankan di Banyuwangi

Tim Macan Baluran bersama penyidik Unit Tipidum kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca juga:
Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

Upaya tersebut membuahkan hasil. SA diamankan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di rumahnya di wilayah Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan mengembangkan informasi yang diperoleh selama penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan pihak yang diduga terlibat. Saat ini para pihak masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut,” kata AKP Selimat.

Selain SA, polisi juga mengamankan GP dan DK. Keduanya masih diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan peran sebagai perantara dalam transaksi besi yang diduga berasal dari muatan tersebut.

Penyidik kini melengkapi proses penyidikan dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mengungkap secara utuh rangkaian dugaan penggelapan tersebut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara, termasuk peran masing-masing orang yang telah diamankan.

Polisi Imbau Warga Aktif Melapor

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110. Masyarakat juga dapat menggunakan Super App Polri untuk mendapatkan layanan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas AKP Selimat.