Gerak Cepat Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu Ringkus Pelaku Penganiayaan

oleh -83 Dilihat
Barang bukti celurit yang diamankan polisi. Foto/Humas Polda Bengkulu.

BENGKULU, jejakdaerah.com Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Polres Bengkulu gerak cepat merespon laporan warga, terjadinya tindak pidana penganiayaan dalam tempo hitungan jam berhasil mengamankan pelaku. Jumat (03/07/2020).

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak, SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Yusiady, SIK melalui Ps Paur Humas Bag Ops, Ipda Widodo menerangkan terduga pelaku penganiayaan Inal (27) warga Kelurahan Kebun Keling berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban Mukhlis Aji Saputra Kelurahan Pondok Besi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Budi (33) Kelurahan Pondok Besi Jalan Bencoolen Street (simpang tiga belakang benteng Marlborough) Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pada Hari Jum’at (03/07) sekira pukul 18.30 WIB.

“Berawal dari korban yang sedang duduk dengan temannya Agus, kemudian datang terduga pelaku. Korban kemudian pergi ke rumah Rendi, yang mana setelah korban sampai.” 

“Kemudian pelaku memanggil korban yang tidak mau mendekat, sehingga kemudian terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian muka sebelah kiri,” jelas Ipda Widodo. [sym/rls]