Paripurna, Tanggapi Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

oleh -100 Dilihat
Paripurna DPRD Kepahiang.

KEPAHIANG – Menanggapi nota pengantar raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 yang telah disampaikan Bupati, DPRD Kepahiang gelar rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra MSi dan Wakil Ketua II Drs M Thobari Muad SH serta dihadiri 20 Anggota DPRD rapat paripurna berjalan dengan tertib dan lancar. Senin (20/07/2020). 

Diawali dengan pandangan umum fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Bambang Asnadi, apresiasi  atas kinerja pemkab kepahiang yang telah meraih opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2019, WTP telah diraih sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 4 tahun kepemimpinan saudara Bupati dan Wakil Bupati.

Ditambahkan Bambang Asnadi, melihat banyaknya program pembangunan seperti yang tergambar dalam Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019. Seperti pembangunan Masjid Agung, icon Tugu Kopi, penunjang pariwisata Rest Area dan Guest House, bantuan bibit kopi sambung dan peningkatan gedung RSUD, puskesmas dan Infrastruktur jalan serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

“Maka kami fraksi nasdem mendorong saudara bupati untuk melanjutkan program pembangunan dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dilanjutkan pembahasan pada tingkatkan selanjutnya,” sampai Bambang.

Fraksi Golkar GPPI disampaikan juru bicara Eko Guntoro SH dalam penyampaiannya mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang mempertahankan predikat WTP, semoga keberhasilan ini senantiasa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ditambahkan Eko Guntoro, contoh realisasi pendapatan pajak daerah yang mencapai  156 persen pada dinas pendidikan sedikit mencuri perhatian dan bangga atas kenaikan ini, tapi disisi lain bahwa ini merupakan penetapan pendapatan yang terlalu rendah pada tahun selanjutnya, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius.

Selain itu adanya penurunan pendapatan dari sektor retribusi, hal ini pun harus menjadi perhatian pemkab kepahiang. Fraksi GPPI menyarankan untuk dapat meningkatkan sarana penunjang penanganan Covid-19 baik ruang isolasi ataupun APD dan juga mengajak untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Selanjutnya dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim fraksi Golkar GPPI menyetujui dan siap untuk melakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya,” papar Eko.

Sementara itu, Fraksi PKB disampaikan Hj Dwi Pratiwi, memberikan apresiasi atas raihan WTP untuk LKPD 2019 walaupun demikian fraksi PKB mendorong pemkab untuk menyelesaikan rekomendasi yang sudah disampaikan agar predikat WTP dapat dipertahankan.

Fraksi PKB juga menyarankan untuk pemanfaatan terminal Merigi secara maksimal serta peningkatan jalan simpang Kota Bingin dan Lubuk Penyamun yang hingga saat ini belum terealisasi.

Fraksi PKB juga meminta kepada Pemkab Kepahiang terkait realisasi dana Covid-19 yang hingga saat ini belum dilaporkan mengingat angka positif Covid-19 yang terus bertambah, agar pelaksanaan penggunaan anggaran tepat guna.

“Fraksi PKB menyatakan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 setuju untuk dibahas,” kata Dwi.

Selain itu, Fraksi Demokrat Hati Nurani disampaikan juru bicara Taswin Natadiningrat, dalam penyampaiannya ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian serius Pemkab Kepahiang, diantaranya peran aktif kepala OPD dalam proses pembahasan.

Fraksi Demokrat meminta bupati untuk berlaku tegas pada setiap jajaran kepala OPD  dalam melengkapi setiap catatan dan laporan baik realisasi anggaran, neraca berikut laporan kinerja yang telah diberikan BPK RI yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.

Ditambahkannya bahwa pelaksanaan penyelenggaran dan pembahasan raperda ini dibutuhkan kerjasama agar dapat diselesaikan tepat waktu.

“Fraksi Demokrat Hati Nurani menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 untuk dibahas dan mengharapkan jajaran kepala OPD untuk aktif menghadiri proses pembahasan agar Raperda ini dapat diselesaikan tepat dengan waktu,” tutup Taswin.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati Kepahiang Dr Hidayatullah Sjahid MM IPU, Sekda Kepahiang Zamzami Z SE MM, Kasdim 0409RL Mayor Inf Prabowo, Kabagren Polres Kompol H.Beni Rasyid, mewakili Kejari Kepahiang Zulsisfar SH, Panitera Pengadilan Negeri Kepahiang Herman SH, Panitera Pengadilan Agama Saibu SAg dan jajaran kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang. [fro]