Polda Sumsel Perketat ...

Polda Sumsel Perketat Pengawasan Karhutla di Perkebunan OKU Timur: Mengamankan Lingkungan dan Ekonomi Menjelang Kemarau 2026

Ukuran Teks:

JejakDaerah.ID, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tengah mengintensifkan upaya mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebuah ancaman berulang yang senantiasa menghantui ekosistem dan perekonomian regional. Langkah preventif ini terwujud dalam serangkaian pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan sarana, prasarana, serta personel penanggulangan kebakaran di sektor perkebunan strategis yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Inisiatif proaktif ini digagas oleh Polres OKU Timur, sebagai bagian integral dari komitmen kepolisian untuk menjaga stabilitas lingkungan hidup, menjamin keberlangsungan investasi lokal, dan secara simultan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Fokus utama adalah mengantisipasi potensi eskalasi risiko Karhutla menjelang musim kemarau yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2026. Pendekatan pencegahan ini menjadi krusial dalam menghadapi tantangan iklim global.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, memimpin langsung agenda pengecekan lapangan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026. Fokus kunjungan diarahkan ke dua entitas perkebunan berskala besar yang dianggap strategis, yaitu PT Campang Tiga dan PT Laju Perdana Indah (LPI). Pemilihan lokasi ini didasari oleh signifikansi luas lahan dan potensi kerentanan terhadap Karhutla.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap perusahaan perkebunan telah mempersiapkan diri secara maksimal. Kesiapan tersebut mencakup kemampuan mendeteksi dini titik api, merespons insiden kebakaran dengan cepat, dan menanggulangi potensi meluasnya api sebelum memasuki periode puncak musim kemarau. Ini merupakan implementasi nyata dari arahan pemerintah pusat terkait pengendalian Karhutla secara permanen.

Lebih lanjut, pengecekan ini juga menjadi wujud konkret dari kebijakan transformasi Polri Presisi. Kebijakan ini menekankan pendekatan yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan dalam setiap aspek tugas kepolisian, termasuk perlindungan lingkungan hidup. Dengan demikian, pengawasan Karhutla tidak hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga bagian dari tanggung jawab sosial korporasi dan institusi negara.

Polda Sumsel Intensifkan Pengawasan Karhutla di Perkebunan OKU Timur

Dalam kunjungan ke kawasan PT Campang Tiga, Kapolres OKU Timur bersama jajaran secara langsung meninjau 21 titik embung air yang tersebar di seluruh area perkebunan. Embung-embung ini dipandang sebagai sumber suplai air vital untuk operasi pemadaman kebakaran. Kesiapan dan kapasitas embung menjadi indikator krusial dalam efektivitas respons darurat.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan cermat terhadap kondisi menara pantau yang berdiri tegak di area perkebunan. Menara pantau ini berfungsi sebagai sistem deteksi dini yang sangat penting untuk mengidentifikasi potensi titik api dari ketinggian. Optimalisasi fungsi menara ini dapat mempercepat respons dan mencegah kebakaran meluas menjadi skala besar.

Sementara itu, di lokasi PT Laju Perdana Indah (LPI), fokus pengecekan lebih diarahkan pada kesiapan operasional armada pemadam kebakaran. Sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran beserta kelengkapan personel operator lapangan dievaluasi secara menyeluruh. Kesiapan teknis dan kemampuan sumber daya manusia menjadi prioritas dalam penilaian ini.

Tim juga melakukan evaluasi terhadap integrasi sistem pemantauan berbasis aplikasi Sipongi, yang merupakan platform milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Integrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemantauan hotspot dapat berjalan secara real-time dan akurat. Data yang presisi dari Sipongi sangat vital untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat dalam upaya pencegahan dan pemadaman.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (13/5/2026), secara tegas menekankan bahwa kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman Karhutla merupakan elemen fundamental. Hal ini tidak hanya terkait dengan perlindungan lingkungan, tetapi juga demi keamanan dan keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar area perkebunan.

"Perusahaan wajib memiliki kesiapan personel, sarana, dan pola penanganan yang terukur. Pencegahan jauh lebih penting dibanding penindakan setelah kebakaran terjadi," ujar AKBP Adik Listiyono. Beliau menambahkan, "Karena itu kami memastikan seluruh perusahaan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan lahan tanpa membakar, sebuah praktik yang kerap menjadi pemicu Karhutla."

Polda Sumsel Intensifkan Pengawasan Karhutla di Perkebunan OKU Timur

Menurut AKBP Adik Listiyono, pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan ini juga merupakan manifestasi dari komitmen Polri dalam mendukung keberlangsungan sektor perkebunan. Sektor ini diakui sebagai salah satu penopang utama ekonomi masyarakat dan daerah di Sumatera Selatan, sehingga kelestariannya harus terjaga dari ancaman Karhutla.

Inisiatif preventif yang digalakkan oleh jajaran kepolisian, bekerja sama dengan pihak perusahaan, dinilai memiliki dampak strategis yang signifikan. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan risiko terjadinya kabut asap yang masif, mengurangi gangguan kesehatan masyarakat akibat polusi udara, serta mencegah potensi kerugian ekonomi berskala besar yang seringkali ditimbulkan oleh kebakaran lahan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan bahwa Polda Sumsel akan terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam pengendalian Karhutla. Pendekatan ini diwujudkan melalui pengawasan langsung di lapangan dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan sektor industri.

"Kami memastikan seluruh jajaran hadir di tengah masyarakat dan sektor industri untuk memberikan asistensi serta pengawasan dalam mencegah kebakaran lahan," ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. Ia menegaskan, "Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat."

Rangkaian kegiatan pengecekan lapangan tersebut dilaporkan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Polda Sumsel berkomitmen untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap kesiapsiagaan Karhutla akan terus dilaksanakan secara berkala. Hal ini demi menjaga stabilitas keamanan, melestarikan lingkungan, dan menjamin keberlangsungan pembangunan di wilayah Sumatera Selatan.

Sumber: news.detik.com

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan