Bengkulu Utara, jejakdaerah.com – Bupati Bengkulu Utara Ir, H, Mian, pada Jumat (15/2/2019) hadiri pemanggilan yang lakukan Bawaslu Bengkulu Utara. Pemanggilan ini, terkait dengan adanya keberadaan APK Caleg di rumah dinas Bupati.
APK ini merupakan milik putra sulungnya. Dimana saat ini, mengikuti bursa Caleg Provinsi Bengkulu atas nama Andaru Pranata dari partai PDI Perjuangan.
Dikonfirmasi, Tri Suyanto, Komisioner Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Bengkulu Utara. Bahwa pemanggilan sudah dipenuhi oleh Bupati. (15/2/2019) sekira pukul 07.00 WIB.
“Sudah dipenuhi, dan bupati sudah datang jam 7 pagi tadi,” sampai Tri Suyanto.
Disinggung, seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Bawaslu. dirinya sedikit enggan memberikan keterangan. Pihaknya, belum bisa mengatakan lebih jauh, dengan alasan belum bisa dipublikasikan.
“Kami akan melakukan rapat pleno terlebih dahulu, kami belum bisa menyampaikan, seperti apa hasil pertemuan tadi,” tandas Tri melalui via telepon genggam. (cw1)